KENDAL – medianasional.id– Gara-gara terlibat transaksi judi online, membikin seorang warga di Kabupaten Kendal harus gigit jari, karena gagal menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025. Rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan tersebut diketahui terindikasi melakukan sejumlah transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).
Hal itu diungkapkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat menghadiri sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kantor Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).
Dia menjelaskan, temuan tersebut terdeteksi langsung oleh sistem pemeriksaan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Sosial yang melakukan validasi terhadap rekening calon penerima bantuan.
“Di Kendal ada satu orang yang gagal menerima BLT karena rekeningnya pernah digunakan untuk transaksi judi online. Kasus ini langsung terdeteksi oleh pusat dan otomatis diblokir,” kata Bupati Tika.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemilik rekening tersebut kini masuk dalam daftar blacklist penerima bantuan sosial pemerintah pusat. Artinya, yang bersangkutan tidak lagi berhak diusulkan untuk program bantuan apa pun di masa mendatang. “Kalau sudah masuk daftar blacklist, otomatis tidak bisa lagi menerima bantuan,” tegasnya.
Bupati Tika mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan masih adanya warga yang menyalahgunakan rekening bantuan untuk hal yang tidak produktif. Padahal, tujuan utama program BLT DBHCHT adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi yang semakin meningkat.
“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, bukan malah disalahgunakan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan tepat sasaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala agar tidak ada penyimpangan dalam penyaluran BLT.
“Pengecekan masih terus dilakukan oleh kementerian. Kami berharap tidak ada lagi penerima yang terindikasi penyalahgunaan rekening untuk kegiatan terlarang seperti judi online,” ujarnya.(*)





