Tanah Bumbu, medianasional.id – Sebuah tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami longsor yang menghancurkan satu unit truk pemuat batu. Insiden ini terjadi pada Oktober 2024, di lokasi yang diduga merupakan tambang milik CV Berdikari, dipimpin oleh seseorang berinisial HL. Saksi mata melaporkan bahwa longsor terjadi pada sore hari saat truk tersebut sedang menunggu giliran untuk memuat batu.
Sumber anonim menyatakan bahwa truk itu parkir tepat di bawah tebing gunung yang tinggi. Sebelum longsor, terdengar suara retakan batu sesaat setelah sopir keluar dari kendaraan. Batu yang runtuh langsung menghantam bagian depan truk, menghancurkannya tanpa sisa.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, pemilik tambang yang diduga ilegal, HL, menolak memberikan pernyataan. Sebaliknya, ia meminta bantuan kepada seorang oknum, IPDA Ansari Matanette, S.Tr.K. dari Satreskrim Polres Tanah Bumbu, untuk menjelaskan insiden tersebut. Upaya ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal di daerah itu.
Selain tambang milik CV Berdikari, warga melaporkan adanya lima lokasi tambang ilegal lain di sekitar area tersebut, yang diduga merugikan penduduk setempat. Aktivitas ini dianggap tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami sudah sangat resah dengan keberadaan tambang-tambang ini. Tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan warga. Kami minta pemerintah tegas menindak tambang ilegal dan oknum-oknum yang terlibat. Kami seolah tidak punya suara di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat kini menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik tambang ilegal serta pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik tambang maupun oknum aparat yang diduga melindungi kegiatan tersebut. Keberadaan tambang ilegal diharapkan bisa diatasi dengan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan.






