TKS dan Perawat Kabupaten Way Kanan Terima Insentif

Lampung67 Dilihat
Way Kanan, redaksimedinas.com – DPD Perasatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Way Kanan dan Forum Komunikasi Honor dan TKS Perawat Way Kanan menghadiri acara pemberian insentif kepada TKS dan perawat di aula Dinas PMK, Kamis 11 Januari 2018. Hadir pula dalam acara tersebut Asisten I Kadis Kesehatan.
“Pemberian insentif kepada TKS dan perawat Way Kanan berjumlah 171 orang yang diberikan baru 149 orang, sedangkan yang 22 orang akan dilihat kinerjanya terlebih dahulu apakah mereka benar-benar aktif atau tidak dalam melaksanakan tugas sebagai perawat dan TKS di Way Kanan,” ujar kepala Dinas Kesehatan Kab Way Kanan Farida Aryani.
Bupati Raden Adipati Surya dalam pidatonya mengatakan, “Perawat merupakan aset yang sangat berharga untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, sehingga harus kita sadari bersama bahwa kesejahteraan perawat Way Kanan juga harus menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Daerah terutama yang masih berstatus sebagai tenaga honorer ataupun tenaga sukarela yang ada di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam maupun di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Way Kanan. Oleh sebab itu ke depan kita akan membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan perawat honor atau TKS melalui SKPD terkait dan mencoba mengkalkulasi kebutuhan penunjang atau insentif TKS dan Honor Perawat, dengan instansi terkait”,ungkapnya.
“Dinas Kesehatan selaku Pembina dan Fasilitator Pemerintah Bidang Kesehatan, saya minta untuk membuat draft Analisis Kebutuhan Perawat dan Analisis Beban Kerja Perawat Honor dan TKS yang ada di Puskesmas dan RSUD Zainal Abidin Pagar Alam guna menyusun perencanaan kesejahteraan perawat honor dan TKS, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Way Kanan. Untuk pengangkatan Perawat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah, maka perlu dimusyawarahkan dan disusun draftnya melalui Instansi terkait dan apabila memungkinkan kita bisa mengangkat Perawat honor dan TKS yang ada untuk diangkat menjadi PTT daerah seperti Tenaga Kesehatan lainnya”.
Pengangkatan PNS atau ASN saat ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah hanya dapat menunggu informasi dan formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, tentunya harus bersabar dan menunggu serta tetap dalam pengabdian. “Kepada Saudari-saudari yang telah dengan sepenuh hati mengabdi selama bertahun-tahun dengan kinerja dan prestasi yang baik tentu akan menjadi prioritas utama dalam pengangkatan PNS atau ASN, dan akan saya pastikan tidak ada pungutan liar di dalamnya”, ujarnya.
“Kepada para Perawat, Saya berpesan teruslah mengabdi untuk melayani masyarakat, jangan berkecil hati, selangkah demi selangkah Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus bergerak membangun dan memperhatikan kesejahteraan Pegawainya termasuk Perawat Honor dan TKS yang ada.
Saya yakin peran saudari-saudari dalam memberikan Pelayanan Kesehatan menjadi sangat penting untuk mendukung tugas dan fungsi serta kinerja bidang Kesehatan, hal ini dapat kita lihat ketika Masyarakat mengunjungi Fasilitas Kesehatan, masyarakat tidak melihat apakah Saudari PNS, TKS, Honor atau PTT, akan tetapi mereka melihat secara utuh bahwa petugas Kesehatan yang ada adalah Pelayan Bidang Kesehatan. Dengan demikian, profesi perawat harus selalu berusaha meningkatkan kualitas SDM mencakup pengetahuan, sikap, keterampilan, kemampuan hubungan antar manusia dan aspek-aspek lain yang dapat mendukung mutu kinerja yang pada akhirnya berdampak pada tingkat kesejahteraan perawat itu sendiri, dan peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat”, tukasnya.(Maria)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.