Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar, Kembali Berhasil Tangkap 2 Orang Pengedar Shabu

Kampar, Riau88 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar, kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 2 orang tersangka dan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 244 gram.

 

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan pada Rabu (4/3/2020) di 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yaitu di Perumahan Nuansa Putra Insan Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dan TKP ke-2 di Jalan Kaharudin Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

 

Kemudian Ke-dua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias ED (44), warga Perumahan Nuansa Putra Insan Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, seorang lainnya adalah YU alias AP (46), warga Jalan Kaharudin Nasution Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

 

Sementara itu, dari penangkapan ke-2 tersangka ini didapati barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 244 gram, 1 unit sepeda motor, 2 unit Hp, 1 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

 

Selanjutnya pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Perumahan Nuansa Putra Insan Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya Tim berhasil mengamankan target, yaitu SU alias ED, beserta barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam sebuah dompet.

 

Tidak sampai disitu, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, yaitu YU alias AP warga Jalan Kaharudin Nasution Kota Pekanbaru.

 

Dari hasil interogasi, YU mengaku kalau tersangka SU ada menitipkan narkotika jenis shabu kepadanya, yang disimpan di kontrakannya di Jalan Kaharudin Nasution Kota Pekanbaru.

 

Selain itu, Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat, dan ditemukan 4 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 2 ons.

 

Lebih lanjut, ke-2 tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba, AKP. Daren Maysar, S.H, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.