Tim Ditresnarkoba Polda NTB Libas Penyeludupan Sabu di dalam Dubur

Lombok Barat, medianasional.id – Ciptakan Zero Narkoba di NTB, gabungan Team Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB dan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa tak henti geledah gagalkan penyeludupan sabu dalam dubur di Pelabuhan Lembar, (9/12).

ADVERTISEMENT

Tepat di Pelabuhan Lembar Selasa 7 Desember 2021 jam 16.00 Wita, HS alias H, laki-laki 31 tahun asal Sumbawa Besar dan A Alias A (30) asal Banyuwangi dibekuk polisi di Dusun Lembar Selatan, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Saat polisi lakukan penggeledahan, BB 8 bungkus besar putih diduga narkoba jenis sabu terbungkus plastik transparan, tas milik H S diperkirakan berat brutonya 532 gram dan tas milik A 4 bungkus dengan berat bruto 500 gram.

Adapun hasil introgasi, HS akui 8 bungkus besar kristal putih diduga shabu dibawa dari Batam menggunakan transportasi udara dan laut.

Direktur Dit Resnarkoba Polda NTB, Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sebut bahwa HS dan A serta Orang tak dikenal bawa sabu dari Batam sambil menyimpan di dalam duburnya sebanyak 2 bungkus sehingga akan diedarkan di Lombok dan Sumbawa.

“M.ZI alias IS kita amankan dan kita dalami saat kita kembangkan kepada calon penerima sabu di Lotim,”

Bukan hanya itu, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa juga lakukan penanganan perkara, sebab terduga A ngaku akan mengirim 4 bungkus shabu di wilayah Sumbawa dan HS dapat upah hingga 10 juta per 100 gram Shabu.

Helmi pun menduga ada indikasi untuk persiapan tahun baru, sehingga khusus untuk Y R asal Lombok Timur yang berhasil kabur, tim tidak akan memberi ampun untuk terus mengejar para bandit narkoba untuk bertobat. (Aziz)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.