Tim Cobra Polres Lampung Utara Ringkus 2 Pengedar Sabu

Lampung Utara99 Dilihat

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Tim Cobra Satres Narkoba Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil merikus pengedar Narkoba jenis sabu, Selasa (29/10/19).

 

Setidaknya dua orang diamankan yang diduga sebagai pengedar sabu di jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

 

Kedua tersangka yakni, Edi Raden (39) dan Arwan B (55) keduanya merupakan warga jalan Bukit Pesagi Kel. Kota Alam Kab. setempat.

 

Kasat Narkoba Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering mengedarkan narkoba.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyatakat kita langsung  lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku dengan barang bukti sabu siap edar,” ujar Iptu Andre, Rabu (30/10).

 

Dari keduanya tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa, 6 (enam) paket sabu, dan 8 (delapan) plastik klip sabu.

 

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.