KENDAL- medianasional.id- Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi ditetapkan secara resmi menjadi pemenang Pilkada Kendal 2024 lalu. Artinya setelah dilantik, mereka akan memimpin Kabupaten Kendal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih untuk periode 2025 – 2030.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal di Rapat Pleno Terbuka (RPT) di Kantor KPU Kendal, Jawa Tengah, Kamis (9/1/25).
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, berdasarkan perhitungan suara sah, pasangan dengan nomor urut satu, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi memperoleh 220.924 suara sah atau 37 persen dari total suara.
“Ini sebagai pengumuman resmi. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2025,” tegas Khasanudin.
Selanjutnya, kata Khasanudin, Berita Acara (BA) penetapan akan segera dikirimkan ke Pemerintah Pusat melalui DPRD Kendal, dan menunggu proses dilaksanakan pelantikan.
“Untuk jadwal pelantikan, itu kewenangan pemerintah pusat. Yang penting, masuk dalam kategori tidak mengalami gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Namun direncanakan bulan Maret mendatang,” jelas Khasanudin.
Sementara itu, Bupati Kendal terpilih, Dyah Kartika Permanasari mengaku bersyukur Pilkada berjalan aman dan lancar.
Dia juga berjanji akan merangkul semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi membangun Kabupaten Kendal yang lebih baik.(*)





