Tersangka Curanmor di Lampura Berhasil Diciduk Polisi

Lampung79 Dilihat

 

Lampung Utara, Redaksimedinas.com -Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308)  Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curatmor) pada hari Rabu (25/10) sekira pukul 01.30 Wib.

 

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ 69/ VI/ 2017/ PLD LPG/ RES LU/ SEK ABT, Tanggal 15 Juni 2017 Pelaku yang berhasil diamankan pihak Polres Lampura yaitu Tersangka yang berinisial Y (24), Alamat Desa Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

 

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Syahrial, Pelaku berhasil  diamankan berdasarkan pengakuan dari Sdr Farizal, rekan tsk yang telah diamankan terlebih dahulu.

 

“Kali ini yang menjadi korban adalah Ratri (33) warga kembang tanjung kecamatan Abung Selatan, dengan kerugian 1 Unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau Nopol BE 7634 JW”, tutur Kasat Reskrim, Rabu (25/10).

 

Dijelaskannya lebih lanjut, pelaku diamankan pada saat sedang tidur dikediamanya di Desa tanjung ratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah. Adapun tersangka Y tersebut melakukan aksinya (TKP) di Puskesmas Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten setempat.

 

“Pihak kami berhasil mengamankan Tsk dirumahnya berikut  Barang Bukti 1 unit sepeda motor milik korban,  sementara, saat ini tsk telah diamankan di Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.