Terkait Rangkap Jabatan Ketua KPUD Kabupaten Kampar, Ini Tanggapan Ketua KPU Provinsi Riau

Kampar, Riau242 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait pemberitaan yang terbit di medianasional.id sebelumnya mengenai Ketua KPUD Kampar, Maria Ari Beni yang telah viral di medianasional.id beberapa hari lalu, akhirnya kembali mendapat respon dan tanggapan keras dari berbagai pihak.

 

Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis saat dikonfirmasi oleh awak media di ruangan kerjanya.

 

Sardalis mengatakan, “Saya kan belum dapat kejelasan berita, karena di kantor tidak ada cerita terbuka terkait masalah ibu Maria Ari Beni dan dia pun tidak pernah juga konfirmasi dan itu tidak masalah, karena mungkin tidak ada kewajiban,” jelasnya. Jum’at, ( 24/09/21).

 

“Jadi pemberitaan ini segelintir saya sudah dengar, tapi memang tidak pernah saya pertanyakan. Sebenarnya kalau kami di Kabupaten Kota karena satu level jadi tidak sensitif terhadap persoalan yang berkembang yang terpenting kita harus menjaga hubungan baik sesama penyelenggara. Komisioner seperti kami ini ada beberapa hal yang harus kami jaga seperti harus menjaga diri dari pelanggaran kode etik, jaga perilaku, jaga sumpah janji dan jaga integritas,” lanjutnya.

 

“Kemudian jikalau nanti ternyata informasi itu ada benarnya, maka pimpinan kami seperti KPU provinsi akan mempertanyakan dengan mekanisme yang sudah diatur. Kami di Kabupaten Kota ini, terhadap informasi yang berkembang, sama sekali tidak tahu persis tentu saya selaku Divisi SDM mau ngomong dan berbicara itu dari mana? Saya gak tahu persis, Setelah dikonfirmasi seperti ini, Karena sudah merebak kayaknya di Kampar ini, namun karena di kantor tidak terbuka. Saya tidak terlalu menanggapinya terlalu jauh,” jelasnya.

 

“Kita sangat mengharapkan rekan media terkait issu yang berkembang sekarang, terutama dari informasi media. Kita tidak akan batasi kerja media, karena media kami anggap bagian dari perbaikan dan pembaikan. Tidak bertujuan merusak tatanan. Kami mengharapkan media agar konfirmasikan jika memang nanti dapat informasi baru berkaitan dengan si A atau si B, mohon dikonfirmasi gitu,” pesan Sadarlis.

 

Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M. Yasir ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya dan pesan WhatsAppnya menjelaskan, prinsipnya di KPU sebagai anggota tidak boleh rangkap jabatan, harus sepenuh waktu di KPU.

 

“Terkait Maria Aribeni yang bersangkutan keluar SK P3K nya menurut saya tidak ada permasalahan karena yang bersangkutan sebelum di KPU adalah guru honorer kontrak Provinsi, kalau tiba – tiba keluar SK P3K nya barangkali karena latar belakangnya dulu adalah guru honor kontrak Provinsi,” katanya.

“Yang terpenting dengan keluarnya SK tersebut dia tidak merangkap jabatan sebagai anggota KPU dan guru P3K. Kemudian saat ini kalau saya baca di media prosesnya kalau tidak salah, kalau ingin aktif menjadi guru P3K setelah diumumkan keluar SK nya kan tidak serta merta, yang bersangkutan harus melengkapi kembali berkas – berkasnya agar dapat diaktifkan dan bisa mengajar. Jika umpamanya yang bersangkutan bisa melengkapi berkas. Karena sekarang sedang menjabat sebagai anggota KPU, tapi harus mengambil salah satu pilihan. Misalnya non aktif dulu sebagai guru P3K, setelah selesai di KPU diaktifkan kembali,” tutur Ilham.

 

Lanjut disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, “bagaimana pun yang namanya guru P3K ini kan proses. Karena pengalaman, tidak serta merta diangkat. Tapi karena bertahun – tahun sudah punya pengalaman mengajar dan statusnya sudah diakui sebagai guru kontrak dengan SK dari pemerintah. Makanya yang bersangkutan bisa keluar SK guru P3K nya. Kami tentunya tidak mungkin menghilangkan haknya yang bersangkutan yang sudah bertahun – tahun di jalaninya itu, jika dapat diajukan proses non aktifnya sebagai guru P3K lebih baik diurus segera. Nanti saat sudah tidak menjadi anggota KPU bisa diuruskan kembali pengaktifannya. Prinsipnya jangan sampai menghilangkan hak – haknya, dan jangan sampai terjadi rangkap jabatan,” ungkap Ilham.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses