Terkait Pelaporan Dugaan Tipikor Ke Polda Jatim Oleh BPAN – AI, Hunin Siap Di Laporkan Balik

Jawa Timur130 Dilihat
M.Hunin didampingi Candra Jos ketika melaporkan Kades Kebonrejo atas dugaan Tipikor ke Mapolda Jatim.

Pasuruan, medianasional.id –  Aksi unjuk rasa warga desa Kebonrejo, Kec. Grati, Kab. Pasuruan yang menganggap Supandi, Kepala desanya arogan serta tidak adanya keterbukaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) pada hari Senin (10/02/20) akhirnya tercapai kesepakatan.

Menurut salah satu perwakilan masyarakat yang ikut dalam proses mediasi di dalam kantor desa Kebonrejo mengatakan bahwa Kepala desa Supandi berjanji untuk tidak berlaku arogan lagi dan akan melayani masyarakatnya dengan baik.

Aksi unjuk rasa di kantor Balai Desa Kebonrejo

Terkait adanya aksi unjuk rasa warga Kebonrejo, M. Hunin selaku Ketua DPC Pasuruan Kota Badan Penelitian Aset Negara – Aliansi Indonesia (BPAN – AI) mengatakan bahwa aksi tersebut di luar konteksnya dan dia sangat menyayangkan atas aksi unjuk rasa yang terjadi.

“Sebenarnya aksi unjuk rasa itu tidak perlu terjadi kalaupun masyarakat mau mengikuti prosedur hukum. Adanya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Kades Kebonrejo ke Mapolda Jatim, Kamis (06/02/20) kemarin berdasarkan laporan warga desa Kebonrejo sendiri, hanya tinggal menunggu proses hukumnya,” ujar M. Hunin yang di temui usai aksi unjuk rasa di caffe Bocos Ralus.

Ketika aksi unjuk rasa, ada informasi miring dari oknum yang diduga orang-orangnya Kades Kebonrejo, mengatakan bahwa mereka akan mencari dalang dari pelaporan Kades Kebonrejo ke Polda Jatim dan akan menuntut balik si pelapor. M. Hunin mengatakan bahwa dirinya bersama BPAN – AI DPC Pasuruan Kota siap untuk dilaporkan balik oleh pihak lawan.

Reporter : TIM

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.