Terkait Jurnal Keuangan PT. LKM BKD Pemalang Patut Dipertanyakan

Pemalang1244 Dilihat

Pemalang,medianasional.id

Pemerintah Kabupaten Pemalang pada tahun 2020 menerima hibah dari 9 ( sembilan ) BKD ( Badan Kredit Desa ) yaitu 5 ( lima ) Kelurahan meliputi Mulyoharjo, Pelutan, Kebondalem, Sugihwaras, Bojongbata 2. Kelurahan Wanarejan Selatan dan Beji 1. Kelurahan Petarukan dan Kelurahan Purwoharjo .

Total hibah sebesar Rp 6.192.001.498 ; dari hibah tersebut sebesar Rp 51.375.615 ; merupakan bentuk kas dan Rp 1.823.018.766 ; berbentuk tabungan pada bank dan deposito berjangka pada bank .

Penerimaan hibah kemudian dari Pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk dihibahkan kembali kepada gabungan 9 ( sembilan ) BKD ( Badan Kredit Desa ) yang telah menjadi PT. LKM BKD Pemalang sebagai bentuk penyertaan modal .

Diduga terhadap penerimaan hibah kas dan tabungan bank dan deposito maupun pengeluarannya sebagai penyertaan modal tidak dilakukan penjurnalan dengan baik .

Padahal dalam ilmu akuntansi dan pembukuan jurnal adalah semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis bertujuan untuk pendataan, termasuk didalamnya jumlah transaksi, nama – nama transaksi baik memengaruhi atau dipengaruhi, dan waktu transaksi berjalan .

Adanya dugaan PT. LKM BKD Pemalang tidak melakukan pencatatan bagi segala jenis bukti transaksi keuangan pentingnya pada dasarnya salah satu fungsi jurnal adalah fungsi historis artinya dipergunakan dalam akuntansi perusahaan jasa karena pada prinsipnya segala transaksi dalam perusahaan jasa dapat dicatat secara kronologis .

Komisaris PT. LKM BKD Pemalang Yuli ketika ditemui medianasional.id menyampaikan ” Terkait jurnal maupun laporan pertanggungjawaban ada di BPKAD ( Badan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah ) Kabupaten Pemalang ” ujarnya .

Kabid Aset BPKAD ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah ) Kabupaten Pemalang Budi santoso Jum,at, 21/1/2022 menuturkan ” Komisaris PT. LKM BKD salah alamat pihaknya secara historis tidak tahu menahu di internal mengenai penjurnalannya hanya bentuk laporan yang sudah diperiksa oleh Akuntan Publik sebesar Rp 3.129.247.835 ” tuturnya .

( Agus sarbini )

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses