Terjadi Kekerasan Antar Tahanan Titipan dari Pengadilan Negeri Karangasem di Lapas Kls IIB Karangasem

Bali58 Dilihat

Karangasem, medianasional.id – Telah terjadi tindak kekerasan di kamar Tahanan oleh tahanan a.n. I Wayan Carma alias Dogolan terhadap tahanan a.n. Ajral yang mengakibatkan luka robek dan luka lebam pada kepala Ajral. Jumat, 1 Oktober 2021 sekitar pukul 23:55 Wita di kamar tahanan nomor 2, Blok C Wisma Pria pada Lapas kls IIB Karangasem.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas jaga langsung bertindak cepat memeriksa situasi kamar tahanan dan mengeluarkan yang bersangkutan guna mengamankan situasi dibantu Komandan Blok dan Komandan Regu Jaga. Selanjutnya tahanan bernama Ajral langsung dibawa ke Poliklinik Lapas untuk dilakukan penanganan langsung oleh Dokter Lapas.

Selanjutnya Kalapas yang ada saat di tempat kejadian langsung memerintahkan dokter dan tim medis Lapas untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Karangasem guna mendapatkan perawatan lebih lanjut sembari berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Karangasem.

Sedangkan tahanan bernama I Wayan Carma alias Dogolan diamankan dan ditempatkan pada kamar isolasi/karantina untuk dilakukan pemeriksaan awal sampai dilaksanakannya pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Lapas kls IIB Karangasem akan terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Amlpura.

“Kami dari Lapas kls IIB Karangasem akan lebih meningkatkan pengawasan keliling bagi petugas pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Karangasem dan juga kami akan lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem,” kata Kalapas Jaka Prihatin. (Made/Ike)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.