Terindikasi Mark Up DD Tahun 2018-2023, YPPKM dan Ormas Bidik Akan Laporkan Kakon Gading ke APH

Tanggamus936 Dilihat

Tanggamus, medianasional.id – Kepala Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung berinisial HW, diduga telah menyalahgunakan Dana Desa sejak tahun 2018 sampai 2023.

Hal ini diungkapkan Adi Putra Amril, SH Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Kabupaten Tanggamus saat ditemui di kantor sekretariat YPPKM. Dirinya mengungkapkan bahwa Penyalahgunaan DD tahun 2018 hingga 2023 itu terungkap dari data real yang dipegang oleh YPPKM dan temuan dari Tim Investigasi Media di lapangan.

Hasil tim investigasi dan observasi YPPKM dan dipadukan bersama Ormas Bidik temuan di lapangan ada beberapa pekerjaan yang dipertanyakan dari rentan waktu ADD Tahun Anggaran 2018-2023. Yaitu:

1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada Tahun Anggaran 2018 senilai Rp. 221.820.500, nilai begitu besar ketika cek di lokasi, Masyarakat bingung pembangunan TPT di dusun apa, jelas salah satu sumber. Dari 6 dusun di Pekon Gading tidak ada pembangunan TPT pada tahun 2018.

2. Pemeliharaan jalan desa tahun anggaran 2018 senilai Rp. 217.786.000, ketika tim YPPKM turun ke lapangan masyarakat mengakui ada pembangunan jalan di beberapa dusun di Pekon Gading, akan tetapi masyarakat tidak mengetahui nilainya dan faktanya yang begitu besar.

3. Pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang tahun anggaran 2018 senilai Rp 126.631.529. Pekerjaan tersebut memang terjadi di beberapa titik, akan tetapi kualitasnya tidak sebanding dengan nilai pekerjaannya sesuai tim kroscek di lapangan.

4. Tahun Anggaran 2019 pekerjaan pemeliharaan desa (URUGAN JALAN) senilai Rp. 96.572.000, hasil penelusuran tim YPPKM di lapangan memang terjadi pekerjaan tersebut akan tetapi volume tidak sesuai dengan nilai anggarannya.

5. Kegiatan sumur bor tahun anggaran 2019 senilai Rp. 112.478.800, kegiatan tersebut hanya terjadi di satu titik saja di Dusun Gading. Padahal Pekon Gading memiliki 6 dusun. Dengan nilai begitu besar tidak sebanding dengan pekerjaannya.

6. Pengadaan ambulance pada tahun anggaran 2020 senilai Rp. 260.200.000, yang dianggarkan oleh pekon tidak sebanding dengan harga mobil ambulance hanya berkisar Rp 180-200 juta, kemanakah kelebihan anggaran belanja tersebut?

7. Pembangunan balai desa tahun anggaran 2018 senilai Rp. 251.173.300, tahun anggaran 2021 finishing balai pelatihan/balai pekon senilai Rp 71.061.689, dan tahun anggaran 2021 dengan anggaran finishing balai pelatihan masyarakat/pekon senilai Rp. 199.975.000. Total anggaran pembangunan balai pekon senilai Rp. 522.209.989. Dengan begitu besar anggaran pembangunan balai pekon/kemasyarakatan, dengan bangunan yang sudah terbangun tidak sesuai dengan anggarannya.

8. Pembangunan jembatan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 131.774.600 dengan ukuran jembatan lebar 3 meter dan panjang 5 meter. Terindikasi mark up, karena nilai bangunan tidak sesuai kualitas bangunan yang sudah dibangun.

9. Belanja modal pemeliharan Rp. 14 juta lebih fakta di lapangan balai pekon plafon rusak terbengkalai serta wc terkesan kumuh.

Hasil Tim di lapangan dengan narasumber telah direkam sesuai dengan fakta apa yang telah disepakati bersama.

“Jadi hal tersebut apa yang kami kroscek di lapangan sesuai data real Apebedes banyak kejanggalan dan terindikasi adanya mark up yang cukup besar dari Tahun 2018 sampai tahun 2023 dari jumlah semua kegiatan tersebut, akan tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh Kakon HW selaku penguasa anggaran di pekon gading dan jelas terindikasi Mark Up dan hasil tersebut diduga dinikmati untuk pribadi kakon gading beserta jajarannya yang sedang menjabat,” ungkap Adi Putra.

“Dalam waktu dekat, kasus ini akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tanggamus untuk kemudian akan kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus,” tegas Adi Putra mengakhiri konfirmasinya.

Saat Kepala Pekon Gading HW akan dikonfirmasi media ini di kantornya, pada Selasa 12 Desember 2023, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dan pada Rabu 13 Desember 2023, Team Investigasi Media kembali konfirmasi Kepala Pekon Gading HW melalui sambungan telepon beberapa kali, akan tetapi tidak diangkat, melalui pesan whatsapp baru dibalas.

“Dengan kata maaf, menurut laporan masyarakat ke saya, bapak yang cari-cari di masyarakat, malahan bapak agak marah ke masyarakat. Saya ada saksi,” tulis HW melalui pesan whatsappnya.

Pengakuan Kakon yang berbalik dengan fakta di lapangan kepada narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kakon banyak berdalih bahkan beberapa media pun banyak yang telah memberitakannya dan saat ini pun terbit di Media Nasional id. dan pakta itu pun Kakon Hendri masih berdalih realisasi Apebedes kami tidak ada Murk Up nya, ungkapnya.

Untuk itu Tim YPPKM dan Ormas Bidik akan melaporkan Kakon HW ke Kejari Tanggamus.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.