Terima Laporan, Polresta Palangka Raya Datangi Jalan Garuda IX

Palangka Raya576 Dilihat

Palangka Raya, medianasional.id – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya gangguan kamtibmas, piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya di perumahan warga yang berada di Jalan Garuda IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan apa yang dilaporkan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena sampai larut malam.

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, di Jalan Garuda IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang sampai larut malam,” katanya, Minggu (24/3/2024) pagi.

“Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, warga yang kami datangi tersebut menyetujui imbauan dari rekan-rekan kami di lapangan dan segera mematikan suara musiknya,” pungkasnya. (dk_reborn/mn)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.