Terima Kartu Elektronik, Pemkab Kampar Dukung Pembayaran Melalui Kartu Elektronik

Kampar, Riau240 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Di era moderen dengan pelayanan canggih pada saat ini, seluruh aktifitas dilakukan dengan System online dan elektronik. Tidak lagi menggunakan fisik uang dalam pelayanan pembayaran, ini tentunya untuk memudahkan maupun untuk efektifitas. Pemkab Kampar mendukung produk dan inovasi dari perbankan di Riau, khususnya di Kabupaten Kampar.

 

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar, Arizon, ketika menerima Kunjungan pimpinan Bank Mandiri Cabang Bangkinang ke kantor Diskominfo Kabupaten Kampar pada hari Kamis, (19/03/2020).

 

Selanjutnya di katakan Arizon, Pemkab Kampar sebagimana yang selalu disampaikan oleh Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, pada berbagai kesempatan men-support dalam upaya mendukung efektifitas pelayanan pembayaran, termasuk penggunaan kartu non tunai (Kartu eletronik),” jelasnya.

 

Kemudian atas kunjungian ini kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, kami siap mensuport maupun menjalin kerjasama dengan Perbankan di Kabupaten Kampar,” ungkap Arizon.

 

Sementara itu Kepala Cabang Bank Mandiri Bangkinang, Risky juga menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan kartu elektrinik yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri. Salah satunya bisa menjalin silaturahmi dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar,” terangnya.

 

Lebih lanjut kami berharap, dukungan dari Pemkab Kampar dalam mensosialisasikan dalam penggunaan e-money yang dapat digunakan untuk e-tol, serta Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, pembayaran dan lain sebagainya.

 

Terakhir harapan ini ditujukan khususnya para ASN dilingkungan Pemkab Kampar, dan Bank Mandiri siap untuk kerjasama. Kemudian kami juga melayani berbagai pelayanan, seperti pinjaman KUR, Kredit, serta layanan lainnya,” ujar Risky. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses