Terekam CCTV Saat Nyuri Dirumah Warga, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polsek Kampar

Kampar, Riau158 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Seorang Pemuda warga Desa Penyasawan Desa Rumbio, Kec. Kampar, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar. Karena melakukan pencurian dirumah warga, dan terekam CCTV yang ada dirumah tersebut.

 

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SO (21), warga Dusun I Penyasawan, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu pagi (30/11/2019).

 

Peristiwa ini bermula pada Minggu (8/9/2019) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Korban (Jusmanidar) baru pulang dari berjualan, dan mendapati kunci pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak.

 

Kemudian setelah korban masuk kerumahnya, dan mengecek barang – barang yang ada di dalam rumahnya mendapati pakaian yang ada di kamar dalam keadaan berantakan, diketahui barang milik pelapor sepasang Velg sepeda motor yang diletakkan di dapur telah hilang.

 

Selanjutnya korban bersama suaminya mengecek rekaman CCTV, dan dalam rekaman CCTV terlihat seorang laki – laki yang memakai celana pendek serta singlet berada didalam rumah, dan mengambil velg sepeda motor dari dalam rumah korban.

 

Sementara itu, sebelumnya pada hari Minggu (1/9/2019), korban juga kehilangan sebuah Laptop Merk Asus dan sebuah Hp merk Vivo, serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dirumahnya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta, dan melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Gani, S.H, perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan memburu tersangkanya.

 

Lebih lanjut pada Sabtu pagi (30/11/2019) sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penangkapan di rumah tersangka di Dusun I Penyasawan, Desa Rumbio. Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Gani, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikannya, bahwa tersangka SO telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses