Tentang Proyek Tanpa Papan Informasi di Kantor Pemda, Tim investigasi Jaringan Pemberantasan Korupsi DPC Lambar Angkat Bicara

Lampung Barat160 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung diduga tutup mata dan tutup telinga terkait proyek pembangunan yang berada di depan Kantor Bupati Lambar tersebut, meskipun telah diberitakan media ini pada tanggal (25/4/2018) lalu, yang tidak terpasangnya papan informasi publik di lokasi proyek itu.

Ironisnya meskipun proyek tersebut sudah diberitakan, namun pihak pemborong belum juga memasang papan informasi publik. Hal tersebut terlihat saat media ini mendatangi lokasi proyek pada kamis (26/4/2018) guna memastikan apakah pihak pemerintah sudah menegur pemborong untuk segera memasang papan informasi dan mematuhi undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Akan tetapi sampai diterbit kan berita ini pihak pemborong belum memasang papan informasi.

Terkait hal ini tim investigasi Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPC Lambar Heri Budianto angkat bicara untuk memberikan kritikan kepada Pemerintah dan pemborong. Bagaimana proyek yang lainnya jauh dari pantauan pemerintah itu akan patuh pada aturan dan undang-undang Keterbukaan informasi publik, jika proyek pembangunan di seputaran Pemda bahkan di depan kantor Bupati Lampung Barat, yang setiap hari dilihat oleh Bupati dan pegawai petinggi lainnya, itu didiamkan saja seakan-akan tidak tahu adanya aturan.

tim investigasi Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPC Lambar Heri Budianto

 

“Di dalam permasalahan ini sangat disayangkan sekali, kenapa pemerintah dan pihak terkait tidak memberikan teguran terhadap pemborong, supaya pihak pemborong dapat mematuhi aturan dan juga dapat segera memasang papan proyek. Karena jika hal seperti ini terus menurus dibiarkan, maka secara tidak langsung ini sudah memberikan contoh yang tidak baik kepada pemborong-pemborong yang lain, untuk tidak mematuhi aturan dan melanggar undang-undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”, tegasnya. (DEDI)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.