Tentang Program Pembangunan Gapura di Lambar, Ketua LHP Tak Berdaya

Lampung Barat136 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id – Mengenai pembangunan gapura yang telah menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2018, hingga menelan dana cukup besar sekitar Rp 40 juta, Ketua Lembaga Himpunan Pekon (LHP) angkat bicara.

Saat medianasional.id wawancara dengan Kerua LHP yang tak mau identitasnya disebutkan mengatakan, bahwa kegiatan peratin (kepala desa) membangun gapura di setiap desa tidak ada musyawarah sebelumnya.

“Ketika kepala desa menyampaikan setiap desa diwajibkan membuat gapura saja terkejut, sebab kalau ini program desa seharusnya ada musyawarah sebelumnya. Tapi kata kepala desa, ini program pemerintah. Dan aparat desa lain juga mengatakan demikian. Jadi saya tidak bisa bicara apa-apa lagi. Mau tidak mau harus mengikuti program tersebut”, ungkapnya.

Masih kata ketua LHP, “kalau saja pembangunan gapura ini bukan program pemerintah, saya kurang setuju kalau Dana Desa ini diralisasikan untuk membangun gapura itu. Sebab masih ada yang lebih penting dari pada itu, Desa ini kan masih nanyak yang harus dibenahi, yang mana itu memang harapan masyarakat. Seperti infrastruktur jalan yang masih jadi permasalah, banyak yang belum dibangun. Tapi ya kita cuma bisa ikuti karna ini program dari Pemerintah,” ungkap Ketua (LHP) pada tanggal 25/06/2018 lalu. (DEDI)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.