Tenaga Kerja Pekon Waynipah Mengucapkan Terima kasih Kepada Ormas Bidik dan Dinas PUPR Tanggamus

Tanggamus406 Dilihat

Tanggamus, medianasional.id – Warga Pekon Waynipah Kecamatan Pematangsawa, diantaranya dari 31 Pekerja mengucapkan terimakasih kepada CV Nusa Emas (NE) dan Ormas Bidik Tanggamus sehingga dapat memberikan solusi yang terbaik tentang Pembayaran Upah pekerja harian dan material Warga Pekon Waynipah Kecamatan Pematangsawa yang sudah dibayarkan. Selasa (14/06/22).

Dari pemberitaan sebelumnya, Ormas Bidik Tanggamus diberikan Peluang untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tunggakan Upah Pekerja harian dan material yang sempat tertunda.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam mediasi Tersebut Kabid Penyediaan PUPR Hariyuda, Ketua Ormas Bidik Andi syahputra, Sekjen Bidik Asrul Berlian, Bendahara Bidik Basroni, Investigasi Bidik Redi Hadiyanto (Kabiro Media Nasional), Zairi Kabiro (jejamo.com), Suhaili (Kabiro Aspirasi Rakyat) dan perwakilan Pekerja pekon Waynipah Abdurahman.

Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR,) Tanggamus Hariyuda mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bijak, antara pihak pelaksana CV NE dan utusan para pekerja pekon Waynipah hasil diputuskan oleh Kabid penyediaan Dinas PUPR Hariyuda dengan Penyerahan pembayaran tunggakan senilai Rp 40 Juta dari nominal tunggakan sebesar Rp. 61.365.000.

Kabid Ariyuda menjelaskan, “Saya berusaha untuk dapat menyelesaikan persoalan ini adapun tunggakan material dan upah pekerja tersebut yang belum terselsesaikan akan saya usahakan hari ini bisa selesai,” katanya.

“Saya meluruskan informasi yang sempat beredar di media online, yang menyebutkan pihak pelaksana CV NE menunggak pembayaran senilai Rp 61 Juta itu tidak benar, ini hanya miss komunikasi saja sehingga keterlambatan dalam pembayaran tidak konteks oleh pihak para pekerja,” jelasnya.

“Untuk itu Saya dipercayakan untuk menyelsaikan dan Alhamdulillah kita sepakat kepada Ormas Bidik yang telah diberikan mandat oleh para pekerja, dalam hal ini kita telah sepakat dan menyetujuinya begitu pun dengan perwakilan para pekerja”, tuturnya.

Dalam hal ini pihak pelaksana berniat untuk melunasi semua tunggakan tersebut, namun dirinya baru bisa membayar senilai Rp 40 juta, sementara untuk sisanya akan dilunasi dalam waktu dekat. Dan Kabid penyediaan Dinas PUPR mengupayakan pelunasan tunggakan tersebut selanjutnya”, tegasnya.

Ketua Ormas Bidik dan Sekjen Bidik Tanggamus, S Andi Saputra dan Asrul Berlian mengucapkan terima kasih kepada Kabid Penyediaan PUPR Hariyuda, yang sudah berupaya menjembatani persoalan ini sampai pada pembayarannya selesai.

“Kami dari Ormas Bidik banyak mengucapkan terima kasih dan semoga kedepan dapat terjalin silaturahim yang lebih baik,” tutur ketua dan Sekjen Bidik. (Redi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.