Temuan Kerugian Negara, Inspektorat Halbar : Kades Bobane Dano Wajib Kembalikan Dengan Waktu 60 Hari

Maluku Utara143 Dilihat
Penyerahan LHP oleh Kepala inspektorat kepada Kepala Desa (Kades) Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Seblum Babua

Jailolo, medianasional.id – Kepala Desa (Kades) Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Seblum Babua diberikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian Negara dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) oleh inspektorat Halmahera Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Menurut dia, ada beberapa temuan yang telah termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga Kades diwajibkan untuk melakukan pengembalian dalam jangka waktu 60 hari.

”Saya tidak hafal jumlah temuannya, tapi pastinya ada temuan yang harus dikembalikan,”ungkapnya.

Julius menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ada beberapa kegiatan yang tidak dapat diselesaikan, bahkan ada pekerjaan deker yang dikerjakan oleh pihak ketiga, namun proses pekerjaan tidak disertakan surat perjanjian kerja antara pihak Pemdes dan pihak Rekanan, sehingga pada saat pemeriksaan pihak ketiga yang tidak menyelesaiakn pekerjaan deker tidak bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.

”Pekerjaan deker tidak selesai, bahkan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak disertai dengan surat perjanjian kerja, sehingga pihak ke tiga tidak bisa dipanggil,”jelasnya.

Julius mengaku, Iktisar LHP Inspektorat juga sudah diserahkan kepada pelapor, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk terus mengawasi proses pekerjaan yang dilakukan oleh Kades di Desa.

”Jika temuan tersebut dikembalikan, maka tokoh masyarakat juga diundang untuk menyaksikan proses pengembalian, sehingga anggaran yang dikembalikan itu bisa disepakati untuk membuat program lain yang akan dikerjakan,”pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.