Temuan Anggaran APBD, GCW Laporkan Bupati Haltim Ke Polda Malut

Maluku Utara150 Dilihat
Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud (sumber foto Google)

Ternate, medianasional.id – Gamalama Corruption Watch (GCW) dengan resmi melaporkan Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud ke Polda Malut atas dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Halmahera Timur.

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Gamalama Corruption Watch (GCW) M. Muhiddin, Selasa (15/10/2019).

Menurutnya, dari dugaan penyalahgunaan terdapat pada dana APBD tahun 2014-2015. Diman Bupati Haltim masi menjabat sebagai wakil bupati pada waktu itu.

Dari hal tersebut bupati telah menerima uang sebanyak 13 kali oleh bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Halmahera Timur melalui bendahara berupa uang titipan senilai Rp 3.142.819.000.

Dijelaskan, ada 13 bukti kwitansi dan jumlah dana titipan dari penyalahgunaan satu pos anggaran pada APBD.

“Sejumlah dokumen juga disertakan dalam pelaporan diantaranya, kwintansi dan dokumen APBD yang tercatat selama dua tahun berlangsung,”Ucapnya.

Lanjut dia, Muhdin yang juga sebagai bakal calon bupati petahana Halmahera Timur di pilkada 2020 ini, diduga telah menyalahgunakan APBD Haltim yang diterima dari bendahara bagian Umum dan Perlengkapan yang diketahui bukanlah uang operasional atau uang pribadi miliknya yang dititipkan.

“Dar dasar hukum inilah, kami dari GWC melaporkan ke Polda Malut, dengan harapan Kapolda Malut dapat dapat mengungkapkan dari laporan tersebut sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undang yang berlaku,” tutupnya.(D)

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.