Tempat Penampungan Limbah B 3 Rumah Sakit Batin Mangunang Tidak Memenuhi Syarat, Diduga Ada “Permainan” Anggaran

Tanggamus400 Dilihat

Tanggamus, Medianasional.id – Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Rumah Sakit merupakan limbah yang sangat berbahaya dalam bentuk padat, cair, pasta (Gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksiur, bahan kimia beracun dan bisa sebagian bersifat Radioaktif dan limbah B3 ini sangat berbahaya jika terhubung langsung di lingkungan manusia.

Tidak layaknya penanganan pihak Rumah Sakit Batin Mangunang yang saat ini tempat penampungan Sementara Limbah B3 berada di area belakang Rumah Sakit sangatlah miris melihat keadaan tempat penampungan tersebut.

ADVERTISEMENT

Pasalnya tempat tersebut berantakan dan tidak bisa tertutup rapat, hal itu dikarenakan pintu rollingdoor rusak yang selama ini tidak diperbaiki oleh pihak Rumah Sakit dan dibiarkan selalu terbuka. Entah ini kelalaian atau unsur kesengajaan oleh pihak Rumah Sakit yang tidak mempedulikan dampak negatif akibat Limbah tersebut karena sudah jelas Limbah tersebut beracun apalagi jaraknya sekitar 20 meter di dekat ruangan pasien.

Artinya dalam penanganan Limbah B3 ini pihak Rumah Sakit Batin Mangunang tidak memenuhi syarat Standar Operasional.

Saat awak media konfirmasi tentang limbah medis B3 tersebut kepada Direktur RA Batin Mangunang Dr. Meri yosefa, Rabu (20/07) Ia mengatakan limbah tersebut sudah ditangani pihak ketiga.

“Mengenai Limbah B3 ini sudah ditangani pihak ke- 3 dan semua ini kewenangannya dari pihak Dinas Kesehatan. Sistem kami oleh rekanan ditimbang perkilonya berkisar Rp. 12.000 dan untuk tahun lalu saja anggarannya itu kurang. Adapun jumlah anggarannya saya tidak mau menyebutkan, mungkin abang – abang (awak media) kan tahu jumlahnya, serta apa yang dipertanyakan tentang Dinas Lingkungan Hidup sekarang kami langsung ke pihak Provinsi sementara ini anggarannya sepertinya sudah cukup dengan anggaran yang ada,” tuturnya.

Saat awak media mempertanyakan siapa pihak Rekanan yang menangani limbah ini jawaban Dr. Meri mengaku belum mengetahuinya.

“Siapa pihak Rekanan yang menangani Limbah itu nanti saya tanyakan dulu dengan Kasinya karena dia yang mengetahui,” jelasnya.

Jawaban yang tidak sinkron itu jelas nyata ada apa di balik semua ini,

Seminggu sebelumnya awak media pernah mengkonfirmasi Kabag TU Rumah Sakit Batin Mangunang yaitu Budi pernyataannya berbanding berbalik. Penuturannya memang hampir sama terkait sistem limbah, akan tetapi anehnya Dr.Meri selaku Direktur tidak mengetahui siapa pihak rekanan yang menangani limbah tersebut sedangkan SPJ Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan Limbah / Sampah tersebut adalah Dr.Meri sendiri yang menandatanganinya. Namun selaku direktur mengatakan tidak mengetahui siapa pihak ketiga yang menangani limbah tersebut.

Dan jawaban sistem anggaran awalnya dibilang merasa kurang dengan jumlah anggaran yang tidak disebutkan. Namun setelah pembahasannya dipertanyakan lebih detail beda lagi ucapannya anggaran tersebut sudah cukup. Nampak plin plan jawaban seorang direktur tentang anggaran belanja jasa pelayanan kesehatan Limbah/Sampah di Rumah Sakit Batin Mangunang tersebut.

Dari penuturan Kabag TU Budi beberapa waktu lalu mangatakan sudah sesuai prosedur.

“Kami menjalankan sudah melalui prosedur yaitu melalui rekanan, pengangkutan kami sistem ditimbang perkilonya, diangkutnya bisa seminggu sekali atau per tiga bulan sekali tergantung daya tampung limbah. Adapun anggaran Belanja limbah yang nominal nya sudah disebutkan itu apabila lebih akan kami kembalikan ke Kas Daerah. dan itu ada semua dengan kasi SPJ nya, soal keterkaitan di Dinas Lingkungan Hidup kami sudah melalui Dinas Kesehatan. Adapun tidak layak nya tempat penampungan limbah di belakang itu memang belum kami perbaiki dan nanti akan kami perbaiki,” tutur Kabag TU.

Di saat bersamaan ada tim penilaian dari Provinsi. Awak media sempat mempertayakan hal limbah B3 tersebut kepada Kadis Kesehatan, Taufik mengatakan, “itu bukan ranah kami bang, itu urusannya Rumah Sakit pertanyakan saja langsung kepada Direkturnya. Nah itu Derikturnya nanti abang- abang saya arahkan ke Direktur,” tutur Kadis.

Artinya, kesimpang siuran nya tentang pengolahan Anggaran Limbah Rumah Sakit Batin Mangunang menimbulkan tanda tanya, kenapa Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus sementara ini tidak dikaitkan sama sekali tentang adanya laporan Limbah B3 tersebut sementara antara pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan saling lempar tentang fungsi pengelolaan limbah tersebut.

Perlu diketahui, dikarenakan Dinas Lingkungan Hidup peranannya sangatlah penting tentang limbah tersebut sebagai mitra pembinaan apabila terjadi Sistem kesalahan teknis mengenai limbah B3 tersebut kepada pihak rumah sakit.

Menurut Kasi Pelayanan Limbah B3 Dinas LH, mengatakan, “tahun sebelumnya biasanya pihak Rumah sakit selalu memberikan laporannya terkait limbah tersebut namun sampai saat ini sudah lama pihak Rumah Sakit tidak berkoordinasi lagi dengan pihak kami di DLH. Dulu pernah dirapatkan tapi sampai sekarang tidak ada kabar untuk lebih jelasnya pertanyakan langsung saja bang ke Rumah Sakit,” jelas Kasi DLH.

Anggaran belanja jasa pelayanan kesehatan Limbah/ Sampah yang saat ini di belanjakan diduga menjadi ajang keuntungan oknum- oknum di Rumah Sakit Batin Mangunang, Sistem prosedur lelang pihak rekanan pun tidak ada, karena sebelumnya pernah diberitakan oleh media tentang pihak- pihak rekanan yang mengikuti lelang sampai detik ini pun tidak pernah ada lelang akan tetapi semua pekerjaan sudah berjalan. Dan itu artinya sudah ada kongkolikong pihak Rumah Sakit Batin Mangunang dan itu sudah menyalahi aturan, tidak sesuai SOP pelelangan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi oleh awak media banyak terjadi kejanggalan dari Penuturan Dr Meri.

“Ya kalau menurut abang – abang (awak media) dalam kinerja kami banyak kejanggalan, silahkan kalau mau diberitakan kami pun siap menyanggahnya dan menjawabnya, adapun apabila dalam kinerja kami banyak kesalahan akan kami perbaiki nantinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.