Tempat Ibadah di Minahasa Utara Dirusak Sekelompok Orang, di Kecam KKK Gorontalo dan Proses Sesuai Hukum

Gorontalo121 Dilihat

GORONTALO, MEDIANASIONAL.ID – Kerukunan Keluarga Kawanua di Gorontalo (KKK-GO) menyesalkan dan mengecam aksi sekelompok orang yang mengambil tindakan di luar hukum, dengan merusak tempat ibadah/Mushola Al Hidayah bagi umat Muslim di Perum Agape Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, pada hari Rabu (29/1).

“Aksi seperti ini merupakan bentuk tindakan yang tidak bisa ditoleransi, dan merusak hubungan toleransi/kerukunan umat beragama di Indonesia dan Sulut pada khususnya yang sudah terbangun sejak dulu,” jelas Ketua KKK-GO.

Lanjut Jika ada hal atau sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan hukum yang berlaku, seharusnya diselesaikan dengan baik dan bukan mengambil langkah yang melanggar hukum.

Kompol Berty Runtukahu tuntutan KKK-GO agar pihak aparat kepolisian dan pemerintah daerah Minahasa Utara, segera mengusut tuntas persoalan ini, sekaligus memberikan efek jera sesuai ketentuan perundangan yang berlaku bagi pelaku perusakan Mushola.

“Kemudian segera berikan rasa aman bagi siapapun, terutama dalam menjalankan hak keyakinan dalam beragama, jangan untuk dibatasi,” cetusnya.

“Untuk warga Kawanua di Provinsi Gorontalo, mari kita sama-sama menggumuli lewat doa dan menyerukan kepada semua keluarga kita untuk tetap tenang dan sabar, sekaligus terus menerus menebar kebaikan di manapun berada, sehingga terjalin hubungan harmonis antar umat beragama,” tutup Ketua KKK-GO Kompol Berty Runtukahu.

Sumber Mitra Jurnalis Polda Gorontalo (30/1/2020)

Reporter : Rahim

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.