Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

Polres LampuraLampung Utara | medianasional.id- Tim Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan APP (23) warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan berprofesi tukang parkir pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, S.I.K. menjelaskan, bahwa kejadian bermula di rumah penjaga kantor PU Jl Soekarno-Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah mendapatkan laporan, pelaku kita amankan di Stadion Sukung berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B- 1193/ XI/ 2018/PLD LPG/ RES LU, tanggal 13 November 2018. Dan Laporan Polisi Nomor: LP/B- 1165/ X/ 2018/PLD LPG/ RES LU, tanggal 30 Oktober 2018,” Kata kasat.

Dalam melakukan aksinya lanjut Kasat, Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki, ketika situasi mendukung pelaku mengambil barang berharga korban. “Sudah ada empat TKP yang diakui pelaku melakukan aksinya, diwilayah lampung utara,” ujarnya. Selasa (20/11/18)

Adapun TKP yang di akui pelaku rumah penjaga kantor Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, dengan hasil sepeda motor Honda beat dan Hp Nokia 109.

Kemudian dibelakang Kejaksaan Negeri Kotabumi dengan hasil Honda Supra X, lalu Gang Remaja Kelurahan Tanjung Aman dengan hasil mesin sanyo dan Mushola SKB Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan dengan hasil mesin sanyo.

Lebih lanjut AKP Donny menambahkan untuk saat ini pelaku sudah diamakan di Polres Lampung Utara berikut barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Hp Nokia 109 dan 1 helai baju panjang putih garis-garis hitam. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Rilis    : Humas Polres

Editor : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.