Temanggung, medianasional.id – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Temanggung, Kodim 0706/Temanggung beserta berbagai instansi setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam penegakan protokol kesehatan, Selasa (03/08/21).
Dijelaskan PasiopsDim 0706/Temanggung Kapten Inf Edi Hartono bersama dengan Polres dan Satpol PP Kabupatrn Temanggung, selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Kabupaten Temanggung juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
“Patroli Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Temanggung,” jelas Pasiops.
“Kami akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kabupaten Temanggung. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat