Tegakan Perda Penertiban Hewan Ternak Dihadiri Penegak Hukum

Rapat Koordinasi Penegakan Perda Penertiban Hewan Ternak

Mukomuko, medianasional.id – Rapat koordinasi penegakan Peraturan daerah (Perda) tentang permasalah penertiban hewan ternak, dilangsungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Selasa (2/7) bertempat di aula Sekretariat Daerah, turut dihadiri oleh para penegak hukum baik jajaran Kepolisian (TNI-Polri), Dinas OPD terkait maupun yang punya hajad sendiri, yaitu Satuan Polsi Pamong Praja.

ADVERTISEMENT

Menurut Asisisten I, Arif Isnawan yang mewakili Bupati dan Sekda Mukomuko, mengingat sudah beberapakali dilakukan rapat koordinasi maka diminta kepatuhan bersama, dalam mematuhi Peraturan daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak. Sehingga hewan-hewan ternak yang ada tidak lagi memasuki areal perkampungan masyarakat, maupun wilayah perkantoran.

“Ini adalah kewajiban kita bersama untuk menjaganya, khusus bagi hewan berkaki empat, seperti kerbau dan sapi yang selalu mengganggu ketertiban kita semua. Karena hal ini dirasa sangat penting menyangkut ketertiban umum yang perlu ditindak secara tegas. khusus di kawasan kota Mukomuko, supaya kita bisa membuat suatu keamanan yang utuh bagi semua orang, dan marilah kita bersama-sama pahami sasarannya, supaya bisa melalakukan penertiban,” ujar Arif Isnawan.

Berkenaan dengan itu pula, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, A. Halim, SE, mengatakan para pemilik hewan ternak seperti sapi serta kerbau, telah pihaknya datangi secara baik-baik, yaitu pendekatan secara persuasif. Karena pemilik ternak yang berani datang alahamdulilah hanya 4 orang, sementara yang pihaknya unndang sebanyak 44 orang.

 

“Sehingga lebih dari enam kali telah kita lakukan rapat bersama pemilik hewan ternak, dan usaha melalui pencanangan di tengah malam telah kita lakukan, menyurati pemilik hewan ternak memberitahukan cara berternak dengan baik, pendekatan secara emosional sudah sering dilalukan, namun belum juga diindahkan. Itulah sebabnya kita bersama pihak penegak hukum, untuk mengatasi bagaimana langkah selanjutnya. Kita beri sanksi kepada pemilik ternak yang masih membandel, untuk ditindak secara tegas,” ungkap A. Halim.

Sebagaimana ditargetkan Pemkab dan telah disepakati  secara bersama, pada andingnya di bulan Agustus nanti, agar Mukomuko khususnya di seputaran Kota agar bersih dari sapi maupun kerbau yang berkeliaran bebas, begitu pula dengan keberadaan tahiknya. Dan apabila hewan ternak  masih bebas berkeliaran pada pemukiman warga dan fasilitas umum, maka akan ditindak secara tegas.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.