Team Tekab 308 Polres Tubaba Amankan Dua Pelaku 363 , Satu Pelaku Di Door

Tim Tekab 308 dipimpin Kasat Reskim Polres Kabupaten Tulangbawang Barat berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan di garasi rumah warga yang terjadi pada hari Senin (6/1/2020) lalu, Sekira pukul 06.00 Wib di Tiyuh Karta RT 01, RW 07 kecamatan Tulangbawang Udik.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, mengatakan, tersangka mencuri motor di garasi, dan mencuri handpone di rumah korban bernama Munarti.

Kemudian korban melapor ke Polsek Tumijajar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2020/Polda Lampung/ Res Tuba Barat/Sek Tumijajar, Tanggal 08 Januari 2020. Berbekal Laporan tersebut Team Tekab 308 dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.

Pada saat melakukan penangkapan, lanjut Kapolres, salah satu Tersangka melakukan perlawanan dan berusaha, sehingga Polres melakukan penembakan terhadap tersangka.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan satu unit hp merk vivo type vivo y21 warna putih sesuai dengan milik pelapor yang hilang dicuri, satu unit motor Mio warna merah, dan unit motor beat warna merah,”tandasnya

Laporan : Hadi/Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.