Kampar, medianasional.id – Semangat dan kerja keras Kodim 0313/KPR dibawa kendali Dandim 0313/KPR, Letkol Inf. Setiawan Hadi Nugroho, SH, M.I.P, dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, patut diacungi jempol.
Keberhasilan luar biasa ini, dibuktikan Kodim 0313/KPR, dengan menangkap seorang yang diduga kurir Narkoba jenis daun Ganja.
Hal itu terbukti Kodim 0313/KPR melalui Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda. Inf. Yuda berhasil mengamankan inisial AP yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis daun Ganja. Sabtu, (04/01/2025).
Dandim 0313 / KPR, Letkol Inf. Setiawan Hadi Nugroho, SH, M.I.P, melalui Pasi Intel Kodim, Lettu. Inf. Suhendri menyampaikan, benar. Pada hari ini kita berhasil mengamankan seseorang yang diduga berprofesi sebagai kurir daun ganja di simpang 4 Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Tepatnya di lokasi yang diduga tempat transaksi Narkoba tersebut,” jelasnya.
Kemudian diduga pelaku Tindak Pidana Narkoba inisial AP (20) merupakan warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, yang bekerja sebagai wiraswasta kini telah diserahkan ke Mapolres Kampar untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
AP berhasil diamankan bersama barang bukti di antaranya, 1 paket besar Narkoba jenis daun Ganja seberat 1 Ons, 1 paket kecil Narkoba jenis daun Ganja siap pakai dalam bungkus rokok Marlboro, 1 bungkus rokok Slava Blue, uang tunai Rp. 14.000 dan 1 unit HP jenis Realme,” terang Pasi Intel Kodim 0313/KPR.
“Saat ini pelaku kurir Narkobar jenis daun ganja tersebut sudah kita serahkan ke Mapolres Kampar bersama barang bukti untuk dilakukan tindak hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, penangkapan Narkoba ini merupakan hasil dari laporan masyarakat kepada Personel Unit Intel Kodim 0313/KPR yang melaporkan bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Bangkinang yang meresahkan masyarakat,” ujar Lettu. Inf. Suhendri.
Selanjutnya ditambahkan Pasi Intel Kodim 0313 /KPR, kita menyadari begitu banyaknya penggunaan Narkoba dari kalangan pemuda yang menjadi korban narkoba, termasuk di wilayah Kabupaten Kampar. Adapun angka peredaran narkoba di Negeri Serambi Mekkah Kabupaten Kampar terbilang cukup tinggi, karena masuk kawasan perlintasan.
Kodim 0313/KPR menargetkan akan membasmi bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut di 3 wilayah Kodim 0313/KPR, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu.
Saat ini diperlukan upaya khusus, tidak hanya cukup dengan spanduk atau baliho saja dengan jargon “Stop Narkoba” tapi perlu upaya nyata oleh pemerintah, BNN, Kepolisian, TNI serta masyarakat untuk memberantas peredaran Narkoba di Negeri ini,” tutup Pasi Intel Kodim 0313/KPR.






