Tanggapi Berita Tentang 34 Paket Proyek, Sekda Kabupaten Kampar Menggelar Konferensi Pers

Kampar, Riau119 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait pemberitaan berjudul “Dugaan Menguasai 34 Paket Proyek, Pejabat Inisial H Masih Bungkam” yang telah terbit di medianasional.id pada Jumat 18 Juli 2025 mendapat respon dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBA., MH.

 

Sekda Hambali mengundang awak media pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Kabupaten Kampar. Senin, (21/07/25).

 

Selain dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBA., MH., kegiatan Konferensi Pers tersebut tampak dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, ST, MT., Kabag Hukum Sekda Kabupaten Kampar, Khairuman, S.H didampingi Staf Bagian Hukum, Helmi, S.H, M.H, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Drs. Mahadi, M.H, dan beberapa orang para insan pers yang bertugas di Kabupaten Kampar.

 

“Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBA., MH., menyampaikan, “sehubungan dengan adanya pemberitaan di media massa. Saya sengaja mengundang pagi ini bapak – bapak sekalian, baik wartawan, maupun pejabat pemerintah supaya ini clear dan juga tidak ada nanti pemberitaan – pemberitaan lain lagi. Jangan sampai ini nanti sudah clear ditukar gambar, keluar pula berita itu lagi. Itu sama saja tidak ada niatan menerima pemberitaan tersebut,” jelasnya.

 

“Tanggapan saya dalam hal ini, kalau inisial 5 F itu sudah pasti mobil dinas saya. Cuman satu di Kabupaten Kampar ini, jadi dalam hal ini kalau dibaca di pemberitaan itu sebetulnya tidak jelas. Dalam artian sumbernya dari mana menyatakan 34 paket? Dan juga keluar lagi di Tik Tok dari Ketua Gapensi, ada saya kirim dan saya screenshot, bahwa ada statement saya katakan kepada Ketua Gapensi. Sama saja ketua ini menunjukkan kebodohan sebagai Ketua Gapensi, seharusnya mereka memperjuangkan hak – hak daripada anggotanya. Bukan justru dia mempermasalahkan pejabat dan APH, tidak boleh,” lanjutnya.

 

“Jadi ibaratnya, cara pandang dan cara pikir kita kalau orang itu mau menipu kita, itukan hak orang itu. Orang punya hak mau menipu kita, cuman kita harus waspada. Jadi dalam hal ini kita seharusnya bagaimana bisa menguasai. Apalagi ini Gapensi, organisasi konstruksi. Mereka memang betul – betul resmi lembaganya, dan mitra pemerintah. Sebetulnya bagaimana mereka orang – orangnya bisa betul – betul mendapatkan pekerjaan karena kompetensi mereka. Karena aturan – aturan yang dibuat. Kalau yang diluar umpamanya kayak pejabat, mana boleh kami punya tenaga ahli, termasuk APH mana bisa. Jadi dalam hal ini, sebetulnya kita harus berpikiran jernih, berpikiran lurus dengan hati yang bersih. Itu saja inti permasalahannya. Ketua Gapensi itu tidak pernah bertanya kepada saya, itukan teman kita juga. Kalau memang betul, bikin surat resmi itu lebih enak, jadi kalau hanya WhatsApp dikonfirmasi bungkam. Kadang kita entah dimana, dibilang pula bungkam,” tuturnya.

 

Selanjutnya ditambahkan Sekda Kabupaten Kampar, “kalau 34 paket proyek itu tidak ada “, silahkan dicek. Dan statement saya yang menjawab Tiktok Ican saya bilang, kalau memang ada silahkan laporkan kemanapun,” tutup Sekda Kabupaten Kampar.

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, ST, MT, mengatakan, “saya juga jarang membaca berita. Saya dikirim oleh salah seorang pensiunan PUPR, saya baca, ini berita fitnah. Saya pastikan 34 paket yang dikelola bapak Sekda itu tidak benar. Karena ini menyangkut dinas saya pak, saya dipercaya selaku Kepala Dinas mengelola kegiatan itu kami tunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan saya mengajukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Bidang,” ungkapnya.

 

“Memang betul 34 paket itu sudah kami tayangkan, sudah ditunjuk kontraktor. Kami dinas pemerintah dalam hal ini terkait pengadaan barang dan jasa pasti menunjuk orang yang profesional pak, profesional itu kemampuan bekerja secara administrasi, secara teknis, maupun kemampuan finansial. Bukan kegiatan dikasih dijual – dijual kesana, bukan pak. Itu mutlak kewenangan kami, selaku PPK, KPA dan Pengguna Anggaran kami yang menunjuk. Kecuali proses lelang, kalau lelang itu rekanan yang ingin mengikuti paket yang dia tenderkan mengikuti dokumen pengadaan barang dan jasa. Tetapi kalau PL (penunjukan langsung), itu mutlak PPK, KPA dan Pengguna Anggaran yang menunjuk dan menentukan orang yang profesional,” lanjutnya.

 

“Kami tidak mau menunjuk orang yang tidak profesional pak, karena selesai pekerjaan kita akan diaudit. Diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik itu secara administrasi, secara kuantintas maupun kwalitas. Saya selaku pimpinan yang dipercaya oleh bapak Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda tidak mau menunjuk orang yang tidak profesional, tapi teman – teman asosiasi di Kampar, khususnya Ketua Gapensi pernah datang ke saya. Saya bilang, pak ketua sabar, saya sudah panggil PPK dan KPA, kalau ada kegiatan nanti yang berpeluang saya sudah sampaikan bantu. Dan sudah menemui saya di kantin Perkim, dua hari setelah menemui saya di kantin Perkim muncul lah berita ini. Tujuan apa? Maksudnya apa? Saya tidak tahu. Tetapi saya pastikan, 34 paket ini dituduhkan ke pak Sekda. Pengguna anggaran punya kegiatan, KPA punya kegiatan itu tidak benar,” tegas Rusdi Hanif, S.T, M.T.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses