Tambang Galian C Ilegal Merajalela, Diduga Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata

Kampar, Riau5449 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Penambang galian C ilegal semakin merajalela di Kabupaten Kampar. Dari pantauan awak media di lapangan, aktivitas penambang galian C ilegal tersebut tidak jauh dari perkantoran Bupati Kampar maupun Mapolsek Bangkinang Kota, tepatnya di Jalan Lingkar Bangkinang Kota.

 

Sementara itu, saat awak media konfirmasi kepada pemilik lahan berinisial A mengatakan, “ini lahan saya. Sampai ada batasnya 37 meter. Kemudian dari patok masuk ke dalam 50 meter, terus serong lagi ke dalam sampai ke pohon karet yang mati 50 meter itu tanah saya,” jelasnya.

 

“Kemudian kalau alat berat ini bapak Cili yang punya, yang mengelola bukan saya. Saya yang suruh dia ratakan tanah punya saya. Kalau hasilnya tidak bagi sama, saya berapa saja dapatnya,” ungkap Pemilik Lahan. Selasa (04/04/2023).

 

Selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari Kapolres Kampar.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses