Tak Masuk Rekap Pembayaran Advertorial DPRD Tubaba, Adi: Jangan Hilangkan Hak Media

TUBABA, Medianasional.id
Berdasarkan data dari Inspektorat, Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat mulai melakukan pembayaran koran dan Advertorial media Tahun 2020 lalu kepada awak media.Namun sayang dari data yang dipertanggung jawabkan masih ada beberapa Media yang tak masuk dalam rekap.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diungkapkan Adi, Salah satu Biro Media di Tubaba mewakili teman-teman biro media lainnya mengatakan bahwasannya dirinya menyangkan jika tanggung jawab yang seharusnya di selesaikan oleh pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Tubaba hingga hari ini, Kamis (1/4/2021) tak kunjung selesai.

“Bigung dengan pola kinerja Sekertariat DPRD Kabupaten Tubaba, Advertorial untuk media yang seharusnya selesai pada tahun 2020 lalu namun hingga saat ini bahkan sudah ganti yang menjabat tidak menimbulkan kejelasan bahkan ada hak media terkesan dihilangkan,” Terangnya.

Lebih jelas diceritakan Adi, Bahwasannya penerbitan Advertorial yang diterbitkannya pada bulan Maret 2020 lalu berdasarkan persetujuan Warsit yang mana pada saat itu Warsit menjabat Kabag umum Sekertariat DPRD Kabupaten Tubaba.

“Sebelum kami melakukan penerbitan Advertorial, tentunya kami mengajukan berkas pengajuan Advertorial dari media ke Kabag umum DPRD.Setelah di ACC barulah kami menayangkannya, sayangnya dari penerbitan hingga saat ini mantan Kabag umum DPRD tersebut belum membayarnya,” Terang Adi.

Terlebih, setelah permasalahan ini di proses oleh Inspektorat kabupaten Tubaba, media kami tidak dicantumkan dalam rekap pembayaran oleh mantan Kabag tersebut dan alhasil kami tidak dapat melakukan penagihan advertorial.

“Saya sudah kordinasi dengan sekwan dan Kabag umum DPRD yang baru namun belum juga menemukan titik kejelasan terkait hal ini, sebab pihak Sekertariat hanya membayar yang ada dalam rekapan berdasarkan pengakuan waraid ,”Cetus Adi

Maka dari itu, saya mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Tubaba khususnya Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba dapat membantu penyelesaian masalah ini mengingat kinerja ASN disuatu daerah dibawah naungannya.

Sementara Warsit mantan Kabag umum saat dihubungi melalui telpon celluler tidak dapat dihubungi.

Laporan: Dra

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.