Tahun ini, Pemkab Lampura Upayakan 35.000 Bidang Tanah Miliki Sertifikat

Bupati Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Terkait masih banyaknya tanah di daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang belum memiliki sertifikat, dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), pada tahun 2019 ini Bupati lampura Agung Ilmu Mangkunegara dan instansi terkait dalam hal ini yaitu Badan Pertanahan Nasional setempat akan mengupayakan tanah-tanah masyarakat segera memiliki sertifikat.

Adapun wacana jumlah quota sertifikat sebanyak 35. 000 bidang tanah. Hal itu diungkapkan Bupati Agung saat menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis sertifikat tanah untuk rakyat dari program PTSL, yang berlangsung di ruang siger pemkab setempat, Rabu (16/01/19).

Dalam kesempatan itu, Bupati Agung mengucapkan terimakasih kepada BPN Lampura yang telah bersusah payah mendata dan memberikan pelayanan terbaik untuk program PTSL ini.

Agung Menekankan, dengan adanya program tersebut jangan sampai ada mafia-mafia yang memanfaatkan program ini. Program PTSL harus benar-benar sampai kepada masyarakat jangan sampai dana yang tidak terpakai ini dikembalikan lagi ke kas daerah.

“Kita ketahui bahwa di deaerah kita ini masih sedikit tanah yang memiliki sertifikat, Jadi diharapkan program ini benar-benar dimanfaatkam dengan sebaik mungkin, ” pungkasnya.(Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses