TUBABA, Medianasional.id
Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang terus bergerak sesuai dengan jadwal yang telah di susun, hari ini, Selasa 21/03/2023 berlangsung sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan alokasi Kursi DPRD Tulang Bawang Barat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Tubaba.
Acara yang di hadiri oleh Pj. bupati Dr. Zaidirina yang di wakili oleh Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh unsur kepemerintahan Kabupaten Tubaba, unsur partai politik, ketua organisasi jurnalis, pemilik media dan unsur sekolah menengah atas sederajat. Dan Ismanto, S.Th.I., M.Ag. (Anggota KPU Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).
Kegiatan bertujuan untuk menyebarluaskan tentang Dapil pada pemilu 2024, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pelaksanaan pemilu mendatang, menyampaikan tahapan tahapan pemilu 2024 tersebut.
Cecep Ramdani Ketua KPU Tubaba dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut mengatakan bahwa pentingnya daftar pemilih yang beberapa waktu lalu sudah di laksanakan oleh petugas Pantarlih, yaitu meyakinkan seluruh warga Tubaba yang sudah memiliki hak memilih terdaftar dalam daftar pemilih, karena jika tidak terdaftar dalam daftar mata pilih maka pemilih harus menunggu hingga mata pilih terdaftar telah selesai melaksanakan hak pilihnya, ” mudahan – mudahan seluruh warga Tubaba sudah terdaftar semua dalam daftar mata pilih yang di lakukan oleh petugas Pantarlih beberapa waktu lalu ” ujar Cecep.
Terkait dengan PKPU 2023 dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan terkait dengan pembagian dapil pemilu dan juga jumlah kursi DPRD Cecep berharap agar seluruh peserta pemilu dapat memahami jumlah dapil dan alokasi kursi DPRD mendatang.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Komisioner KPU Lampung Ismanto, S.Th.I., M.Ag. (Anggota KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Ketua Bawaslu ( Merdian ) dan Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya. Dan di pandu oleh Yudi Agusman.
Sementara itu Yudi Agusman Bidang sosialisasi KPU Tubaba dalam penyampaiannya bahwa untuk pemilu mendatang mengalami kenaikan jumlah kursi DPRD Tubaba, yang semula 30 kursi menjadi 35 kursi. ” Penambahan kursi tersebut bukan smerta – Merta, melainkan sudah berdasarkan uji publik dan berdasarkan juga pada peningkatan jumlah penduduk Tubaba” jelasnya.






