Sukseskan Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Satgas Covid Kabupaten Temanggung Gelar Apel Sinergitas

Temanggung39 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Rangka tindak lanjut Instruksi Surat edaran Gubernur Jawa Tengah No 44.3.5/0001933 Tanggal 2 Februari Tentang Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah,Tim Satgas Covid-19 yang terdiri Personil Gabungan dari Kodim 0706/Temanggung, Polres Temanggung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Temanggung melaksanakan Apel Sinergitas bertempat di Halaman Apel Satpol PP Kabupaten Temanggung, Minggu ( 07/02/2021)

ADVERTISEMENT

Bapak Susilo Kasi Tibbung Tranmas Satpol PP selaku Pembina Apel menyampaikan, ” Kegiatan Gerakan Jateng dirumah saja, di wilayah Kabupaten Temanggung diharapkan dapat mengurangi penularan virus tersebut, dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain Pasar maupun tempat lainnya, dimana merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran Covid-19, yang diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali,” ujar Susilo.

Beliau menambahkan, “Agar kiranya didalam melaksanakan tugas ini, tentu harus mematuhi protokol kesehatan yang meliputi Gerakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Perlunyaditingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” imbuhnya.

Adapun kegiatan dari Tim Satgas kali ini meliputi Pengecekan Lokasi di Tempat-tempat yang menjadi kerumunan bagi masyarakat, seperti Pasar, sarana umum dan terminal.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.