Sudah Tiga Tahun Laporan Pengaduan, Polsek Padang Bolak Diduga Lamban Menangani Kasus

Padang Lawas Utara, medianasional.id – Kuasa hukum dari Tokis Daulay, Amir Mahmut Daulay mengatakan sangat kecewa karena laporan kliennya sudah 3 tahun masih belum nampak titik terangnya. “Saya selaku kuasa hukum pelapor merasa sangat kecewa dengan kinerja Polsek Padang Bolak hingga sampai saat ini belum juga menetapkan terlapor sebagai tersangka. Padahal laporan kami sudah 3 tahun lamanya, saya menduga pihak Polsek Padang Bolak sengaja memperlambat dan mengulur ulur proses laporan pengaduan klien kami,” ujar kuasa hukum Amir Mahmut Daulay kepada wartawan melalui telepon, Rabu (11/05/2022).

“Memang kami sangat kecewa lah lambanya penanganan laporan klien kami ini sudah 3 tahun lamanya baru sebatas pemanggilan saksi-saksi,” imbuhnya.

Bermula tiga tahun yang lalu klien kami, Torkis Daulay melapor ke Polsek Padang Bulan, laporan polisi nomor : lp/267/xI/2019/su/tapsel/TPS.Bolak, tanggal 30 November 2019. Polsek Padang Bolak sudah ada surat pemberitahuan perkembagan hasil penyidik (sp2hp) dengan nomor B/3l/II/2022/Reskirm.

Kapolsek Padang Bolak dikonfirmasi melalui whatsapp, mengatakan, konfirmasi sama kanit serse aja. Dan kita langsung menghubungi kanit serse Polsek Padang Bolak melalui whatsapp, pesan sudah terkirim, tetapi tidak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan. (Umar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses