Sosialisasi Rapat Anggota Koperasi Merah Putih Desa Suka Marga Di Hadiri Langsung Kepala Desa

Lampung Utara150 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Koperasi merah putih desa suka marga kecamatan Abung tinggi,dengan berbadan hukum:Ahu -001 11294.AH.01.29.tahun 2025 NIB:2207250001624,dengan Alamat:jl lintas sumatera.Rt .003.Rw 2 desa suka marga kecamatan Abung tinggi, Email:[email protected].

mengagendakan unit unit yang akan di laksanakan dengan bermusyawarah yang turut di hadiri kepala desa suka marga,dan seluruh anggota jajaran koperasi Merah Putih.

Kepala desa menginstruksikan langsung untuk segera mensosialisasikan kedusun-dusun.ini tujuannya untuk menjaring keanggotaan,dan sistem kinerja di unit yang di sepakati dan agar supaya berjalan sesuai dengan apa yang kita musyawarahkan dalam Rapat Angota Koperasi Merah Putih.(26/07/25)

Dalam musyawarah Rapat Angota koperasi Merah Putih ketua BPD desa suka marga menyampaikan dalam musyawarah ini harapannya seluruh jajaran keanggotaan BPD untuk terdaptar menjadi keanggotaan koperasi merah putih.

Dalam musyawarah Rapat Anggota koperasi merah putih  Ketua menyampaikan struktur keanggotaan berjalan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan yang di tugaskan.

Sekdes desa suka marga kiranya kepada seluruh jajaran keanggotaan koperasi merah putih untuk mensosialisasikan dengan sesuai juklak juknis yang telah disepakati tutupnya dan foto bersama.

 

(Hendra Antoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses