Sosialisasi Prioritas Dana Desa Tahun 2021 Oleh Bupati Brebes

Brebes98 Dilihat

Brebes, medianasional.id – Bupati Brebes Idza Priyanti, SE MH hadir secara pribadi di aula Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes untuk mensosialisasikan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 kepada 12 kepala desa dan sekretaris desa, Sabtu (28/11/2020).

Bupati dalam sambutannya menekankan program skala nasional di tengah situasi pandemi covid 19 agar desa selaras dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat sesuai peraturan menteri desa no 13 tahun 2020 dan peraturan bupati no 80 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021.

“Desa harus melaksanakan tiga kegiatan utama skala nasional kegiatan aman covid 19, bantuan langsung tunai, pemulihan ekonomi melalui swakelola dan padat karya tunai desa”, tegas Idza Priyanti.

“Pelaksanaan aman covid19 harus terus di sosialisasikan kepada masyarakat dengan mentaati tiga M, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan karena taat aman covid akan terhindar dari terpapar virus mematikan ini,” ungkap Bupati.

Dalam acara sosialisasi penggunaan dana desa 2021 juga secara simbolis di lakukan penyerahan pagu indikatip dana desa tahun 2021 oleh bupati kepada kepala desa.

Bupati juga mencermati Kabupaten Brebes wilayah selatan yang rawan bencana longsor agar di RKPdesa tahun 2021 di alokasikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan bencana.

Pendidikan di Kabupaten Brebes juga menjadi sorotan bupati agar menjadi prioritas penggunaan dana desa di 2021 yaitu program pendidikan untuk semua dengan menggunakan dana desa minimal satu desa sepuluh orang dengan nilai 1.500.000 pertahun perorang.

“Desa harus mengalokasikan anggaran untuk program pendidikan untuk semua dengan melalui pendidikan kejar paket yang di biaya dengan anggaran dana desa perorang 1.500.000 pertahun minimal 10 orang di ikut sertakan dalam program tersebut”, tegas Bupati Idza.

Dalam acara sosialisasi penggunaan dana desa 2021 juga secara simbolis di lakukan penyerahan pagu indikatip dana desa tahun 2021 oleh bupati kepada kepala desa.

“Pagu indikatif tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan pagu tahun anggaran 2020 hanya turun sedikit sehingga desa harus betul batul tepat dalam penetapan RKPdesa dan APBDesa agar penggunaan sesuai arahan dari kementrian desa sehingga di kemudian hari tidak di persalahkan sebagai hal yang melawan hukum,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Subagiyo SH, M.Si.

“Capaian penyaluran dana desa tahun 2020 Kabupaten Brebes sudah mencapai 90 persen lebih, harapannya tentu segera di selesaikan di sisa waktu yang ada”, jelas Subagiyo.

Pelaksanaan sosialisasi penggunaan dana desa oleh Bupati Idza Priyanti di lakukan secara maraton di 17 kecamatan se Kabupaten Brebes. (LH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.