Ternate – Polemik hingga berujung pada aksi penolakan guru SMK Negeri 1 Ternate atas jabatan Nurjanah Junus sebagai kepala sekolah yang diangkat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara itu kini di soroti oleh pemerhati Pendidikan.
Pasalnya, meskipun perihal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Gubernur. Masalah SMK 1 Ternate harus menjadi perhatian, terutama soal mudarat nya yang dilihat sebelumnya terkait dengan rekam jejak kepimpinan seorang pemimpin yang diangkat menjadi kepala sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Pendidikan Maluku Utara, Yusri A Boko kepada media ini, Selasa 6 Juni 2023.
Dikatakan Yusri, meskipun Dikbud Malut memiliki kewenangan untuk mengusung siapa yang menjadi kepala sekolah. Hal ini tentu dilakukan dengan beragam indikator, misalnya uji kepatutan, dan profil yang bersangkutan.
” Itu artinya Dikjar juga dituntut memiliki assessment terhadap guru tersebut,” Katanya.
Dalam praktek pendidikan disebutkan bahwa Dikbud Malut terkadang mengabaikan hal formal seperti ini. Sementara kasus tersebut seperti pengangkatan kepala sekolah SMPN 12 Ternate beberapa tahun yang lalu. Dimana, Kepsek secara profilnya rusak dimata masyarakat tapi dipaksakan untuk menjadi kepala sekolah yang kedua kalinya.
Dalam kasus SMK Negeri 1 Ternate, Dikjar mestinya mementingkan kepentingan pembelajaran. Hal ini karena anak sebagai garda bangsa memiliki hak untuk belajar, bagaimana dia bisa belajar kalau lingkungan nya tidak nyaman. Memaksakan satu kehendak sama halnya merusak kurikulum pembelajaran di sekolah. Dan ini memberikan contoh yang tidak baik kepada peserta didik (siswa). Kata Ki Hadjar Dewantara: “Mendidik anak sama halnya dengan mendidik negara”. Rusaknya anak maka rusak lah negara.
Dengan demikian, Dikjar harus bijak. Apalagi sampai tingkat beberapa guru yang dimutasi pada masa kepemimpinan Nurjanah Junus sebelumnya. Dikjar harus berfikir ada resiko atau tidak bagi proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Ternate. Sebelum nama itu direkomendasikan ke Gubernur untuk diangkat kembali.
“Saya berfikir begini, masih ada atau masih banyak guru dengan pangkat yang setara yang butuh untuk dipromosikan sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Ternate. Karena ini penting guna untuk memberikan ruang bagi ASN dilingkup Dikbud untuk jenjang karir. Apalagi kepala sekolah yang bersangkutan minim prestasi dalam memimpin sekolah,” bebernya.
“Kadikbud Malut Malut Imam Mahdi harus paham bahwa yang penting adalah menjaga “budaya organisasi sekolah”. Budaya itu dibangun melalui konsep Ing Ngarso Suntulodo, Ing Madyo Mbangun Karso dan Tutwuri Handayani. Artinya jika jadi pemimpin berikan lah teladan yang baik, berikanlah dorongan, dan berikanlah moral yang baik. Masa Kadikbud tidak paham soal itu,” ungkap dosen kelahiran Moti Kota.
Tak hanya itu saja, ia bahkan menyarakan agar jangan dicampuradukan politik dalam dunia pendidikan. Jika tidak, maka “Filosofis” pendidikan bangsa ini akan hancur, karena hak asasi siswa tidak terpenuhi (hak belajar dan rasa aman).
Oleh karena itu, dipandang penting Dikjar harus memiliki instrumen dalam mengangkat dan mengevaluasi kepala sekolah. Saya kira bukan hanya di SMK Negeri 1 Ternate tapi masih ada sekolah SMA di Kecamatan terluar yang menghadapi problem di internal yang beragam. Kasus pengelolaan Dana Bos yang tidak transparan dan pungli yang berulang-ulang. Tetapi didiamkan begitu saja, itu sama halnya konotasi pada ketidak kemampuan Dikjar Malut dalam pemetaan dan penyelesaian masalah pendidikan di sekolah SMA dan sederajat.
“Jadi jangan asal angkat, sebaliknya guru -guru harus bisa membedakan mana ruang sentimen dan mana kebutuhan pembelajaran. Gubernur pun jangan asal manut tapi harus menanyakan dasarnya bagaimana? Kenapa yang bersangkutan harus diangkat atau diturunkan,” tegasnya.
“Kalau pa Gubernur dan Dikjar Malut menganggap ini hal biasa, maka selamanya problem pengangkatan dan pemberhentian kepsek selalu diselimuti dengan masalah,” sambung mengakhiri.


