INDRAMAYU, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan proyek strategis pembangunan underpass di perlintasan kereta api Jatibarang akan mulai dikerjakan pada Mei 2026. Infrastruktur ini dirancang sebagai solusi permanen untuk mengurai titik kemacetan kronis di kawasan tersebut sekaligus memfasilitasi kendaraan logistik bermuatan tinggi yang selama ini kerap terkendala batasan ketinggian terowongan lama yang hanya 3 meter.
.
Camat Jatibarang, Mardono, mengungkapkan bahwa progres proyek ini terus dimatangkan melalui serangkaian rapat koordinasi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan warga yang terdampak langsung.
Menurut data pemerintah daerah, terdapat setidaknya 20 rumah warga yang masuk dalam peta area terdampak. Rinciannya, tujuh unit rumah berada di atas tanah hak milik pribadi, sementara 13 unit lainnya menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Alhamdulillah, pada prinsipnya warga telah memberikan lampu hijau dan menyetujui rencana pembangunan ini. Sosialisasi intensif terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ujar Mardono pada Kamis sore (9/4/2026).
Sebagai langkah konkret, tim gabungan dari unsur pertanahan dijadwalkan turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pengukuran presisi. Proses identifikasi lahan ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam menetapkan skema ganti rugi yang adil sebelum alat berat mulai bekerja.
Proyek yang menjadi salah satu prioritas di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jatibarang dan sekitarnya.






