Soal Ranperda Keolahragaan, Begini Kata Ridwan Yasin

Gorontalo55 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menegaskan, bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Gorut merupakan salah satu hal yang sangat penting. Sehingga Ranperda tersebut perlu diprioritaskan dan harus dilakukan pada tahun 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya Ridwan Yasin mengatakan, pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, sehingga berbagai proses yang harus dilalui meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, hingga sampai pada proses penetapan.

“Penyusunan Ranperda Keolahragaan menurut saya merupakan salah satu upaya dari pemerintah daerah untuk menjadikan salah satu peraturan daerah, yang akan mengatur segala hal yang berkaitan dengan olahraga,” ungkap Ridwan Yasin saat menutup kegiatan penyusunan Ranperda Keolahragaan, yang digelar di hotel Aston kota Gorontalo, Rabu (7/10/2020).

Sekda juga menambahkan, dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu dasar untuk mengatur mekanisme dan tata cara khususnya dari segi penganggaraan.

“Jadi, kalau sudah ada perda, maka kami dari tim anggaran tidak ragu-ragu lagi, karena sudah ada regulasi yang mengatur bagaimana tata cara penganggaran, termasuk meningkatkan prestasi olahraga di gorut karena sudah ada dasarnya,” ujar Ridwan Yasin.

Ridwan juga meminta dari hasil rancangan atau konsep melalui FGD, nantinya akan disampaikan ke Bagian Hukum, dan dikawal secara bersama – sama ke lembaga Legistatif nanti, menjadi sebuah ranperda untuk dibahas pada tahun 2021 mendatang.

“Karena mengingat urgen sehingga perlu diprioritaskan. Nah, kalau ini prioritas, pada bulan Januari atau Februari 2021 pembahasannya, dua bulan kita ketuk langsung menjadi dasar (regulasi),” tandasnya.

Reporter : Rh

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.