Soal Dugaan Pencabulan Warga Cirendol, Camat Cikande Larang Media Meliput

Banten237 Dilihat

SERANG, medianasional.id – Camat Cikande Mohamad Agus melarang beberapa awak media saat akan meliput tekait dugaan kasus pencabulan yang dialami warga Kampung Cirendol, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (9/1/2023).

Larangan peliputan oleh Camat Cikande berawal saat beberapa awak media mendatangi kantor Kecamatan Cikande guna mengkonfirmasi kepala TP2TPA Kecamatan Cikande yang tak lain adalah Sekmat Cikande.

Namun, saat hendak dikonfirmasi, Sekmat Cikande Syamsudin enggan dikonfirmasi atas perintah Camat Cikande Mohamad Agus.

“Sama Pak Camat tidak boleh ada wawancara. Saya tidak enak sama pimpinan,” ucapnya.

Setelah Sekmat menyampaikan larangan oleh Camat Cikande, tidak lama kemudian Camat Cikande Mohamad Agus turun dari lantai dua yang menurut informasi akan pergi ke kondangan salah satu staffnya sambil berkata dengan nada keras.

“Ngapain lagi ke rumah korban, bukanya sudah diberitakan, bikin malu saja. Udah jangan diberitakan, malu sama keluarga korban,” ucap Camat Cikande sambil marah-marah kepada sejumlah awak media.

Sebelumnya, perihal dugaan adanya tindakan pencabulan oleh oknum Staff Desa Lewilimus sudah dilaporkan ke Polisi, namun demikian pihak TP2TPA Kecamatan Cikande belum melakukan pendampingan terhadap korban.

Dari hasil wawancara awak media ke Kantor Kecamatan Cikande, justru Camat Cikande Mohamad Agus tidak menunjukan sikap yang terpuji. Agus justru tidak suka dengan kedatangan awak media dan juga pemberitaan terkait dugaan adanya pencabulan yang dilakukan oleh oknum staff Desa Lewilimus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.