Skandal Asmara di Tubuh Polri! Oknum Polisi Kendal Diduga Selingkuh, Polda Jateng Bergerak Cepat : Proses Pemeriksaan Profesional dan Transparan

SEMARANG- medianasional.id- Skandal asmara kembali mencoreng ditubuh institusi kepolisian. Seorang oknum polisi berinisial Brigadir N, anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri sesama anggota Polri. Kasus ini kini tengah diselidiki secara mendalam oleh Propam Polda Jawa Tengah.

Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah tim Propam Polres Kendal bersama pelapor (suami) dan Ketua RT setempat melakukan pengecekan di rumah Brigadir N pada Kamis malam (2/10/2025). Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui wanita berinisial W merupakan istri anggota Polres Kendal.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bergerak cepat dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi. “Penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2025).

Artanto menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar etika dan disiplin. Ia memastikan, setiap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. “Siapa pun yang terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas. Ini bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Meski demikian, Artanto menilai kasus ini tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan seluruh anggota Polri. Menurutnya, sebagian besar personel Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai langkah preventif, Polda Jateng kini memperkuat pembinaan mental, rohani, dan etika profesi di semua satuan kerja. “Kami terus meningkatkan pembekalan etika profesi dan memperketat pengawasan melekat di lingkungan kerja agar pelanggaran serupa tidak terulang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pimpinan Polri di semua tingkatan diminta memperkuat peran pengawasan internal serta memastikan setiap anggota memahami batas moral dan tanggung jawabnya sebagai pelindung masyarakat. “Kedisiplinan dan integritas adalah harga mati,” ucap Artanto.

Kombes Pol Artanto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun, termasuk masalah moral dan etika. “Kami memahami kekecewaan masyarakat. Namun, kami pastikan proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan dan dilakukan secara transparan. Kami pastikan seluruh jajaran tetap fokus dalam menjaga Kamtibmas, serta berkomitmen melayani masyarakat secara humanis,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses