SKAK-Malut Desak KPK Panggil Periksa Umar Hi Suleman Soal 3,5 M

Maluku Utara541 Dilihat

Medinasional.id

Jakarta – Kejahatan sistematis pada lingkup kekuasaan Daerah, sering bermadu kasih dalam perselingkuhan dalam konteks penggelapan Anggaran Daerah. Hal tersebut tentu merujuk dengan motif dugaan konspirasi dalam kategori praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Dengan adanya informasi hangat yang beredar di Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pinjaman Pemda Halsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2017 senilai Rp 150 miliar.

Sementara diketahui pada tahun 2017 ketua DPRD Kabupaten Halmahera selatan adalah “Umar HI. Suleman”, namun ada dugaan  berkaitan dengan suap ketuk palu di parlemen Kabupaten Halmahera selatan senilai 3,5 miliar yakni atas dugaan dalam rangka untuk memuluskan upaya pinjaman dengan jenis pinjaman.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator SKAK-Malut, Reza S Syadik, Selasa 28 February 2023.

“Tentunya kita tahu bahwa pinjaman tersebut pastinya melalui persetujuan DPRD Kab. Halmahera selatan, yang lebih miris anehnya DPRD Halsel justru menyetujui usulan pinjaman Anggaran, ini adalah hal yang fatal, melalui informasi pemberitaan kita mengetahui bahwa Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memang telah memeriksa dua mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan satu anggota DPRD aktif, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda  Halsel terhadap PT. SMI tahun 2017,” beber Reza S Syadik

Olehnya itu disampaikan, bagi mereka ada beberapa hal yang paling penting untuk di ketahui oleh lembaga super bodi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, pertama tentang jenis pinjaman jangkah menengah yang menjadi beban utang daerah yang mana tidak dilunasi pada jangka waktu periodesasi masih berjalan, hal ini menjadi respon cukup serius bagi kalangan aktivis yang bergelut di jakarta, sebab KPK harus mengetahuinya, dan bagi kami yang patut bertangungjawab adalah mantan Ketua DPRD Umar HI Suleman.

Ia juga menyentil adanya motif yang diduga menyimpang hingga mewarisi berbagai macam problem dalam konteks pembangunan daerah di masa kepemimpinan yang baru. Untuk itu, pihaknya meminta KPK untuk turut terlibat secara langsung menyelidiki, atau memanggil Sdr. Umar HI Suleman mantan Ketua DPRD 2017 Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kalaulah memang ada unsur praktek KKN, suda menjadi keharusan untuk di usut secara tuntas, sebab dengan masalah ini cukup menghawatirkan ” jangan-jangan di parlemen DPRD Halmahera selatan pada tahun 2017, sebagai dalang intelektualnya,” ucap dia.

Atas perihal inilah, Reza meminta agar Firli Bahuri sebagai ketua KPK harus tegas, meski pernah melalui wakil ketua KPK Alexader Marwata juga memberikan statement akan tegas dan fokus akan menyelesaikan kasus korupsi yang berada di Maluku Utara namun belum ada pergerakan hingga kini.

“Untuk itu pada hari rabu 01 Maret kami akan datang menagih komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Kami minta KPK, panggil Umar HI Suleman mantan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Sekatan 2017, untuk dimintai keterangan, serta kroscek seluruh aliran anggaran pinjaman PT. SMI dalam penggunaanya, sekaligus selidiki dugaan anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman,” sambung mengakhiri.

Sementara Umar Hi Suleman, awak Media ini masih kesulitan menghubungi yang bersangkutan Soal 3,5 M hingga berita ini di publish.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.