Siswa di Aceh Tamiang Diwajibkan Mampu Baca Al-Quran

Aceh748 Dilihat

Aceh Tamiang, Medianasional.id — Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra dan Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat, H. Muttaqim, S.Pd, M.Pd menyebutkan, pelajar di jenjang SD dan SMP di Kabupaten itu wajib memiliki kemampuan membaca Al-Quran.

Dikatakannya, pembekalan pendidikan pengetahuan ilmu agama Islam sejak dini kepada anak didik sebagai penunjang bagi anak agar menjadi manusia yang memiliki moral dan berakhlakul karimah.

Ungkapan PJ Bupati dan Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang, ini disampaikan dihadapan seluruh Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Aceh Tamiang pada agenda sosialisasi penguatan muatan lokal (Kurikulum bermuatan kearifan lokal) yang diselenggarakan di Aula SKB, Kamis (16/1/2025) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Menurut Muttaqim, betapa pentingnya ilmu pengetahuan islam ditanamkan kepada siswa sedini mungkin sebagai penangkal dari perbuatan yang tidak baik. Sehingga siswa masih tetap berada dalam lingkaran etika, adab dan berbudi luhur.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra sangat mendukung program kurikulum bermuatan kearifan lokal ini, dalam hal ini pendidikan agama dan budaya yang keterkaitannya dengan etika dan adab.

“Anak didik wajib memiliki kemampuan membaca Alquran, hal ini juga tidak terlepas dari tanggungjawab orang tuanya,” ujar Asra.

Asra menyebutkan, “jika hari ini ada anak-anak yang tidak mampu baca Alquran, bagaimana akan menjalankan ibadah solat secara baik dan benar jika tingkat baca Al-quran saja tidak mampu, bagaimana solat bisa khusuk,” ujarnya.

“Apalagi sekarang di seluruh sekolah sudah dilakukan kegiatan baca surat Yasin yang rutin dilakukan setiap hari Jumat. Kita berikan pendidikan agama yang cukup,” ujar Asra.

Imbuh Asra, kalau kepala sekolah tidak segera berbenah diri, ketertinggalan pendidikan agama bagi anak sudah pasti dialami.

Salah satu aturan yang bisa memperkuat kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik makanya nantinya perlu dilakukan monitoring dan juga harus mengevaluasi kondisi gurunya.

“Jangan nanti kita paksa murid membaca Alquran, sementara gurunya sendiri tidak bisa baca Quran dengan baik,” kata Asra.

Memang perlu disikapi dengan sedemikian rupa, bagaimana bisa masuk guru-guru yang paham agama ke SD dan SMP, terus terkait ini pihak sekolah juga tidak bisa kerja sendiri.

“Enggak bisa hanya kepala sekolah saja yang kerja sendiri, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, apalagi menyangkut dengan adat istiadat didalam negeri ini,” ungkap Pj Bupati.

Kegiatan yang direkomendasi MPD Aceh Tamiang ini juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang yang dihadiri Sekretaris, A. Yani, Kabid Dikdas, Khairul Hasri dan Kabid Kebudayaan, Mustafa Kamal, Kabag Umum pada Sekretariat Daerah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses