Sindikat Narkoba Tewas Ditembak Saat Melawan Petugas

Sumatera117 Dilihat
1 tersangka meninggal dunia, beserta barang bukti.

 

Kampar – Polres Kampar kembali menggulung sindikat narkoba dan mengamankan lebih dari setengah kilogram shabu dari 4 pelaku, seorang diantaranya meninggal dunia saat mencoba melawan petugas kepolisan ketika akan melakukan penangkapan Sabtu (29/07).
Bermula pada hari Jumat (28/07) sekira pukul 15.30 Wib, ketika Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku narkoba di KM 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, tersangka HD (LK 22) dan AG (LK 45), keduanya warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Dari kedua tersangka di dapatkan barang bukti 1 paket besar shabu dengan berat 5,22 gram, selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka JH (LK 38) yang beralamat di Jalan Lintas Timur Ukui kabupaten Pelalawan.
Kemudian pada malam harinya sekira pukul 22.00 wib, berhasil diamankan tersangka JH di daerah Salo Timur Kecamatan Salo dan kembali dilakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkotika ini yang diketahui adalah YS (LK 32) warga Kota Pekanbaru.
Kemudian dilakukan penyelidikan, dan ditemukan pemesanan narkotika jenis shabu sebanyak 7 ons kepada gembong narkoba ini, disepakati transaksinya di KM 23 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Kualu Kecamatan Tambang dekat bangunan Masjid yang terbengkalai.
Pada hari Sabtu (29/07) sekira pukul 04.00 wib tersangka YS bersama temannya yang tak dikenal (DPO) datang ke lokasi tersebut untuk mengantarkan pesanan narkotika itu dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Pada saat mereka menunggu, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap keduanya, tersangka YS berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata api, sedangkan temannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Terhadap pelaku YS dilakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan senjata api, setelah diamankan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa YS telah meninggal dunia.
Dari tersangka YS ini didapat barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 500 gram (1/2 kg), 1 pucuk Air Soft Gun jenis revolver dan amunisi, 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIk, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka YS tewas saat penangkapan karena melawan petugas dan saat ini jenazahnya berada di RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini Pekanbaru menunggu untuk diserahkan kepada pihak keluarganya.
Ditambahkan Kasat bahwa barang bukti yang disita sekitar 1/2 Kg shabu, bersama tersangka lainnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (ROBINSON)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.