Simpan Biji Tanaman Ganja beserta Daun Ganja Kering, Warga Tarai Bangun ini Berhasil Diamankan Polisi

Kampar, Riau208 Dilihat
Tersangka PS alias DO (Lk 48), beserta barang bukti daun ganja yang berhasil di amankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, di salahsatu rumah kawasan Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kec. Tambang pada Jumat sore (12/10/2018).

 

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias DO (Lk 48), warga Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja, 3 lembar kertas pelinting rokok, dan 1 unit Hp Samsung lipat warna putih.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (12/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka SY sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka SY sedang berada di depan rumahnya lalu mengamankannya.

 

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ini, dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, dan 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja.Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Selanjutnya Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan,” jelasnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Deni Humas Polres Kampar

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses