Simetromas Mudahkan Layanan Tera Ulang, Alat UTTP di Kabupaten Banyumas

Banyumas319 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Titik Pujiastuti meluncurkan Sistem Informasi Metrologi Banyumas (Simetromas) Selasa 26 Maret 2024 di SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Sistem ini dapat mempersingkat proses layanan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dari sebelumnya yang membutuhkan waktu sampai satu minggu namun saat ini bisa satu hari selesai.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Bu Titik Pujiastuti bersama Dinkominfo, Sistem Informasi Metrologi Banyumas atau Simetromas dapat terwujud,” kata Penjabat Bupati Banyumas Hanung.

Menurutnya sejak ditugaskan sebagai Pj Bupati Banyumas, ia ingin membuat terobosan dan inovasi dalam memudahkan pelayanan, salah satunya dalam pelayanan tera ulang.

“Terobosan atau inovasi berupa Simetromas untuk mendukung layanan tera ulang tersebut sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pengusaha SPBU di Kabupaten Banyumas. Dengan layanan ini pengusaha SPBU mendapat kemudahan karena tidak berbayar, lebih cepat dan layanannya tetap bagus, sama dengan sebelumnya,” katanya.

Meski demikian, karena aplikasi saat ini masih sendiri sendiri, pihaknya berusaha seluruh aplikasi layanan publik yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyumas, untuk dapat diintegrasikan dalam satu aplikasi yang terpasang pada gawai.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan apa pun cukup menggunakan satu aplikasi yang terhubung dengan berbagai kanal pelayanan yang diselenggarakan oleh setiap OPD. Ini sedang dikembangkan, mudah-mudahan bulan depan bisa beres. Jadi orang mau tera ulang, tanya ambulans, lapor soal bencana, cari lowongan pekerjaan, atau mau cari hiburan, tinggal pencet satu aplikasi,” lanjutnya.

Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan aplikasi Simetromas digunakan untuk mendukung layanan tera ulang sebagai bagian dari perlindungan konsumen. Menurutnya sebelum adanya aplikasi Simetromas, seluruh layanan tera ulang dilakukan secara manual, sehingga pengusaha SPBU harus berkirim surat permohonan lebih dahulu ke Dinperindag Kabupaten Banyumas ketika hendak menera ulang dispenser bahan bakar minyak (BBM). Selanjutnya, Tim Metrologi Dinperindag Kabupaten Banyumas datang ke SPBU tersebut untuk menera ulang dan setelah itu pihak SPBU mengambil surat hasil pengujiannya di Kantor Dinperindag Kabupaten Banyumas.

“Sekarang tidak lagi karena hampir semuanya dilakukan secara online. Setelah SPBU mendaftar secara online, petugas kami akan datang ke sini untuk melakukan tera ulang, surat hasil pengujiannya dapat dicetak sendiri oleh pelaku usaha, sehingga lebih efisien, hemat waktu, dan mengurangi penggunaan kertas,” jelasnya.

Titik menambahkan aplikasi Simetromas tersebut merupakan yang pertama di Jawa Tengah dan belum dikembangkan oleh kabupaten/kota lain di provinsi itu.

“Bahkan mungkin se-Indonesia, baru Banyumas yang punya,” lanjutnya.

Sementara pemilik SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, H Ahmad mengaku merasakan manfaat aplikasi Simetromas dalam kegiatan tera ulang mesin dispenser BBM di SPBU tersebut, karena praktis dan cepat.

“Sebelum adanya aplikasi Simetromas, membutuhkan waktu kurang lebih selama satu minggu untuk mengurus layanan tera ulang. Namun sekarang langsung jadi. Kami atas nama pengusaha SPBU di Banyumas berterima kasih dengan adanya aplikasi ini karena lebih praktis, lebih mudah, dan zero atau tanpa dipungut biaya serta transparan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.