Silaturahmi Dewan Pengawas dan Penyerahan SK NETFID Kabupaten/Kota

Maluku Utara204 Dilihat
Foto bersama

Ternate, medianasional.id – Network For Indonesian Democratic Society (NETFID) Wilayah Maluku Utara dan Dewan Pengawas melakukan silaturrahim sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada NETFID Kabupaten/Kota yang berlangsung di Sabua sahabat Pantai Tugulafa Kota Tidore Kepulauan, minggu (9/2/2020) siang.

SK untuk kabupaten/kota diberikan langsung oleh Ketua NETFID Wilayah Provinsi Maluku Utara, Firman Amir, M.Pd.I dan disaksikan oleh Dewan Pengawas dan Pengurus dimasing-masing kabupaten/kota.
Hadir dalam pertemuan, Dewan Pengawas Wilayah, yakni Jamaludin Muhammad, SKM,.M.Si dan Soepriyadi Sahbudin, SIP,.M.Si.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan ini, Dewan Pengawas Jamaludi Muhammad mengungkapkan bahwa pembentukan NETFID di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota memiliki maksud dan tujuan bahwa organisasi ini didirikan dengan maksud turut serta berperan dalam mewujudkan cita-cita demokrasi dan kemajuan bangsa.

Sambungnya, NETFID juga memiliki tujuan mewujudkan demokrasi elektoral yang berkualitas dan bertanggung jawab yakni sebagai sarana perwujudan aspirasi rakyat. NETFID harus mampu memberikan warnah tersendiri dalam membangun kualitas demokrasi di Maluku Utara dan khususnya di Kabupaten/kota yang telah di SK oleh Pimpinan NETFID Pusat.

Menurutnya, AD/ART NETFID pada pasal 5 sangat jelas bahwa NETFID akan menjalankan kegiatan berupa, pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepemiluan, kedua, melakukan studi advokasi kebijakan publik mengenai sistem pemilu dan inisiatif masyarakat sipil, dan; ketiga, melakukan pemantauan pemilu.
NETFID harus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya demokrasi. Dan memiliki nilai lebih sebagai wadah atau perkumpulan yang melibatkan intelek muda maupun masyarakat yang mau bergabung untuk membangun rasa adil dalam demokrasi. Dengan demikian, maksimalisasi kerja NETFID harus diukur sehingga ada indikator dari kerja-kerja NETFID di masing-masing kabupaten/kota. Tutup alumni Universitas Indonesia (UI) ini.

Hal senada, disampaikan Soepriyadi Sahbudi yang juga Dewan Pengawas NETFID Wilayah, bahwa NETFID merupakan organisasi independent yang harus bersikap tegas dalam mengawal setiap pesta demokrasi di Maluku Utara maupun di Kabupaten/kota. Kenapa? Karena NETFID berbeda dengan organisasi lainnya. NETFID diharapkan bisa bekerja sesuai dengan aturan main organisasi dan harus benar-benar menjamin terselenggarakannya pesta demokrasi yang bermartabat, ya ! demokrasi yang bermartabat itulah yang dimksudkan sebagai demokrasi tanpa diskriminasi.

“NETFID bisa membangun mitra dengan lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, NETFID bergerak cepat dalam membangun mitra, selain KPU dan Bawaslu ia bisa membangun network dengan lembaga atau komunitasi yang memiliki visi dan misi yang mirip. Hal ini bertujuan agar pesta demokrasi benar-benar dihayati sebagai pesta rakyat yang mengangkat harkat dan martabat sivil society itu sendiri,” ungkapnya.

Sedangkan menurut ketua NETFID Provinsi Maluku Utara, Firman Amir di waktu yang bersamaan menjelaskan bahwa, silaturrahim dan penyerahan SK yang diberikan kepada empat kabupaten/kota, yakni Kota Tidore diberikan langsung kepada Sahril Dukomalamo (sebagai ketua), Kabupaten Pulau Morotai diberikan kepada Kader Abdurrahman (sebagai ketua), selain itu SK juga diberikan kepada pengurus kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Selatan.

Bagi Firman Amir, SK yang telah diberikan, diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk kerja yang riil dan selalu menjaga nama baik organisasi. Jadi nanti dimasing-masing kabupaten/kota yang mengikuti Pilwako dan Pemilihan Bupati, diharapkan bisa mengambil job sebagai pemantau dimasing-masing kabupaten/kota maupun membangun mitra dengan KPU untuk sosialisasi kepemiluan.

Selain itu, pengurus kabupaten/kota harus berkoordinasi secara masif dengan pengurus wilayah, hal ini dimungkinkan untuk menjaga kekompakan dan ukuran bahwa organisasi NETFID itu ada.

“NETFID Wilayah juga akan melaksanakan deklarasi dalam waktu dekat, namun menyesuaikan dengan kesibukan Pimpinan Pusat Ibu Dahliah Umar. Karena kita berupaya agar beliau bisa datang, dan untuk sekolah kepemiluan akan dibuat oleh pengurus wilayah dengan menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten,” tutup Firman.

Diketahui dalam pertemuan ini jugd dihadiri, sekretaris NETFID Wilayah Yusri A. Boko dan Galik Hi. M Saleh sebagai Devisi Organisasi dan Kepemiluan maupun perwakilan dari masing-masing pengurus kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.