
Ternate, medianasional.id – Network for Indonesian Democratic Society (NETFID) atau Jaringan Demokrasi Masyarakat Indonesia melaksakan kunjungan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara dengan tujuan untuk menjalin silahturahmi di bidang Demokrassi.
Dalam kunjungan tersebut, Firman Amir Ketua umum Netfid Maluku Utara disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Malut Muksin Amri, Komisioner Fahrul Abdul Muid, beserta staf, tepatnya di ruang rapat Bawaslu Maluku Utara di Kota Ternate.
“NETFID adalah sebuah Organisasi yang konsen dalam agenda-agenda perjuangan pro Demokrasi, Organisasi Nasional ini kini hadir di Maluku Utara dengan maksud turut serta berperan dalam mewujudkan cita-cita dan kemajuan bangsa dan juga mewujudkan demokrasi elektoral yang berkualitas serta bertanggung jawab sebagai sarana untuk mewujudkan aspirasi rakyat yang ada di Provinsi Maluku Utara,” kata Ketua umum Netfid Maluku Utara Firman Amir, Selasa (29/10/2019).
Dikatakan, dengan adanya kehadiran NETFID di Malut semoga dapat menyambung aspirasi masyarakat dalam menjaga demokrasi yang adil yang terutama adalah di bidang penyelenggara pemilu.
“Sebagai seorang ketua saya akan tetap memimpin organisasi ini dengan baik sesuai Visi dan Misi yang sudah ditetapkan, ada beberapa program pokok yang akan dilakukan kedepan yaitu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepemiluan serta mensosialisasikan politik anti diskriminasi dan anti kekerasan,”Tegasnya.
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amri mengapresiasi Kehadiran Netfid di Maluku Utara ia mengatakan organisasi ini bisa menjadi energi baru bagi Bawaslu Malut.
“Ini bisa menjadi energi baru bagi kami (red.Bawaslu) untuk penyelenggaraan pilkada Tahun 2020 nanti,”kata Muksin.
Muksin mengatakan kerja sama pihak IT dan pengawasan partisipatif pemilu harus membangun kerja sama dengan masyarakat untuk mencega potensi pelanggaran demi berlangsungnya pemilu yang aman jujur dan berintegritas.
Ia juga mengakaui dalam perangkat pemilu anggotanya terbatas oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dengan pihak lain karena tidak semua pelanggaran pemilu diketahui oleh penyelanggara, karena itu kita butuh mitra dengan instansi dan lembaga yang konsen terhadap pemilu.
Muksin juga mencontohkan penyelenggaran pemilu beberapa waktu lalu ketika kurangnya partisipasi pemilu.
“Karena pelanggaran pemilu di 2019 kemarin yang kami proses itu kebanyakan temuan dari pada laporan, alasanya karena partisipasinya kurang olenya itu pihak penyelanggara dalam hal ini bawaslu dibutuhkan penguatan kerja sama,”pungkasnya.
Harpan penting dari kami adalah partisipasi publik untuk pemilu, paling tidak publik harus memahi mekanisme pemilu sehingga kita semua tidak jerjebak pada jalur kecurangan.”Harap ketua Bawaslu dua periode itu.
Diketahui, dalam waktu dekat ini pengurus NETFID akan melakukan Deklarasi beserta dialog kepemiluan dan akan mengundang Ketua dan Komisioner Bawaslu Malut sebagai pemateri.
safrin
