Siap – siap, 19 Agustus 2019 30 Anggota DPRD Tubaba Terpilih Dilantik

Panaragan, medianasional.id – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat terpilih hasil Pileg dan Pilpres serentak 17 April 2019 lalu, bakal dilantik pada 19 Agustus 2019 mendatang.

ADVERTISEMENT

Hal ini terungkap usai pertemuan KPU Kabupaten Tubaba dengan Sekretariat DPRD kabupaten setempat. Namun, sampai hari ini KPU belum mempublish nama-nama terpilih dengan alasan masih ada gugatan di Daerah pemilihan (Dapil) Lampung II (dua)

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan DPRD Tubaba Drs. Mukyakin, MM mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Lampung terkait penetapan 30 anggota DPRD Tubaba terpilih untuk periode 2019-2024.

“Saat ini untuk penetapan anggota dewan terpilih sedang dalam proses di KPU, setelah itu mengirim surat resmi ke gubernur melalui bupati, kami juga sedang menunggu,” terangnya, Kamis (18/7).

Mulyakin menjelaskan, terkait masalah pelantikan anggota dewan terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2019. Sebab, pada tanggal tersebut juga berakhirnya masa jabatan lima tahun anggota DPRD Tubaba periode 2014-2019.

“Kalau tidak ada halangan, pelantikan hari Senin tanggal 19 Agustus. Kami juga akan melengkapi berkas yang berkaitan dengan pelantikan tersebut, dan mempersiapkan segala sesuatunya baik tempat, undangan, yang melantik, rohaniawan, dan persiapan lainnya,” kata dia.

Tempat pelantikan para anggota DPRD, lanjut Mulyakin, akan dilaksanakan di gedung DPRD di Komplek Perkantoran Pemkab Tubaba yang beralamat di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, dengan pimpinan DPRD sementara yakni partai yang memperoleh kursi dan suara terbanyak 1 yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan perolehan kursi dan suara terbanyak 2 yaitu Partai Demokrat.

“Setelah ada penetapan KPU terkait anggota dewan terpilih, kita juga akan menyurati partai tersebut memastikan nama yang akan menjadi pimpinan DPRD sementara,” pungkasnya.

Sementara dihubungi terpisah, Yudi Agusman, Komisioner KPU Tubaba bidang Hukum dan Pengawasan, terkait waktu penetapan anggota dewan terpilih DPRD Kabupaten Tubaba, pihaknya mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah menunggu surat dari KPU RI terkait pengecualiaan penetapan untuk DPR-RI.

“Surat dari KPU RI sudah kami terima kemarin, dan dalam aturan paling lambat 5 hari kedepan sudah ditetapkan. Namun, kendala saat ini DPR-RI Lampung II ada gugatan. Nah, kami menunggu surat pengecualian tersebut, sehingga penetapan anggota DPRD kabupaten/kota tetap bisa dilaksanakan tidak terkendala dengan hal itu,” terangnya.

Namun, Yudi Agusman menargetkan penetapan anggota dewan terpilih DPRD Kabupaten Tubaba dilaksanakan pada Senin (22/7) mendatang “Setelah penetapan itu, baru kami usulkan SK penetapan ke gubernur melalui Bupati Tubaba,” singkatnya.

Reporter : Hadi

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.